BP3MI Sumatera Barat Dan Anggota DPR RI Komisi IX Serukan Migrasi Aman Bekerja ke Luar Negeri
-
BP3MI Sumatera Barat Dan Anggota DPR RI Komisi IX Serukan Migrasi Aman Bekerja ke Luar Negeri
Bukittinggi, BP2MI (24/07) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Barat (Sumbar) selenggarakan kegiatan Sosialisasi Peluang Kerja ke Luar Negeri dan Migrasi Aman, di Aula Kantor Camat Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, Provinsi Sumbar, Minggu (23/7/2023).
Bekerja sama dengan anggota Komisi IX DPR-RI, Ade Rezki Pratama, sosialisasi ini dihadiri 150 peserta yang terdiri dari para lembaga adat yang terdiri dari beberapa orang penghulu berasal dari berbagai kaum yang disebut dengan Ninik Mamak, para pemuda karang taruna, dan para tokoh perempuan tetua yang disebut juga Bundo Kanduang.
Ade Rezki sebagai Komisi IX DPR-RI menyoroti janji-janji dari para calo/mafia yang menghasut masyarakat Kota Bukittinggi, untuk memudahkan proses berangkat kerja ke luar negeri, dengan gaji yang fantastis.
“Bapak-Ibu, tadi telah dijelaskan untuk berangkat kerja ke luar negeri, hati-hati memperhatikan skemanya, baik itu mandiri, melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), ataupun dengan mengikuti Program Government to Government (G to G) dari pemerintah,” ujarnya.
Ade lanjut menjelaskan, berbagai skema tersebut, semuanya tetap harus melengkapi dokumen yang dipersyaratkan, terkonfirmasi dan terdata resmi melalui BP2MI. Menurutnya, pada tingkat pemerintah daerah juga harus mengetahui bahwa ada warganya yang berangkat.
“Salah satu contoh modus para calo menjaring korban adalah, dengan memanfaatkan momen musim haji. Dengan memanfaatkan masa jamaah umroh ke Mekah, calo akan berkedok travel agent mengiming-imingi pergi bekerja dengan gaji besar dan bonus umroh. Waspada! Karena persyaratan dan visa yang dibawa Calon Pekerja Migran Indonesia, bukan visa bekerja, tapi visa umroh,” tegas Ade Rezki.
Ketua Tim Penyebarluasan Informasi Peluang Kerja Luar Negeri BP3MI Sumbar, Bayu Surya Putra mendukung pernyataan dari Ade Rezki, bahwa peluang bekerja luar negeri dapat menjadi alternatif bekerja bagi para masyarakat Bukittinggi.
“Jika ingin tahu penjelasan secara lengkap atas dokumen dan persyaratan apa saja yang dibutuhkan untuk bekerja resmi, dapat menghubungi BP3MI Sumbar, yang bertempat di Kota Padang,” ucap Bayu.
Sosialisasi ini disambut dengan antusiasme para peserta, dengan sesi tanya jawab yang dilontarkan peserta. Salah satunya, Bayu menjawab tentang kekhawatiran salah satu peserta jika mendapat tindakan kekerasan, khususnya pada skema G to G Jepang.
“Program G to G Jepang lahir dari kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang. Kecil kemungkinan terjadi kekerasan di sana. Jika ada, silahkan untuk membuat pengaduan, nanti dari BP2MI dan kedutaan akan membantu menyelesaikan masalah tersebut,” tuturnya.
Bayu kemudian menekankan bagaimana resiko berangkat kerja ke luar negeri secara tidak resmi, serta bagaimana alur proses penanganan kasus bagi Pekerja Migran Indonesia yang berangkat tidak resmi.
“Penanganan kasus Pekerja Migran Indonesia nonprosedural lebih sulit, karena tidak terdaftar di sistem kami data pekerja tersebut seperti lokasi tempat bekerja, siapa yang menempatkan, daerah asal pekerja, dan lain sebagainya, sehingga perlu ditelusuri dahulu informasi pendukung tersebut,” pungkasnya.
Selain anggota Komisi IX DPR-RI dan BP3MI, turut hadir pada sosialisasi tersebut, Camat Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Syukri Naldi; serta Kabid Tenaga Kerja Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kota Bukittinggi, Eva Juliet. ***(Humas/BP3MI Sumatera Barat)