Konsolidasi Persiapan Pelaksanaan Layanan Penempatan, BP3MI Sulawesi Tengah Gelar Rapat dengan Instansi Terkait
-
Konsolidasi Persiapan Pelaksanaan Layanan Penempatan, BP3MI Sulawesi Tengah Gelar Rapat dengan Instansi Terkait
Palu, KemenP2MI (14/01) — Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah menggelar rapat konsolidasi persiapan pelaksanaan layanan penempatan Pekerja Migran Indonesia Tahun 2026 di Kantor BP3MI Sulawesi Tengah, Rabu (14/01/2026).
Kegiatan ini melibatkan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi kabupaten/kota, Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), serta RSUD Undata Palu selaku Sarana Kesehatan CPMI/Pekerja Migran Indonesia.
Kegiatan konsolidasi ini bertujuan untuk menyelaraskan program, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta meningkatkan efektivitas layanan penempatan PMI agar berjalan aman, prosedural, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala BP3MI Sulawesi Tengah, Mustaqim, menyampaikan bahwa konsolidasi merupakan langkah strategis dalam mempersiapkan pelaksanaan layanan penempatan Pekerja Migran Indonesia Tahun 2026.
”Melalui konsolidasi ini, kami ingin menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antara BP3MI, pemerintah daerah, P3MI, dan LPK agar layanan penempatan Pekerja Migran Indonesia dapat berjalan lebih optimal serta berorientasi pada pelindungan PMI sejak pra-penempatan hingga purna penempatan,” ujar Mustaqim.
Pelaksanaan konsolidas diisi dengan pemaparan kebijakan penempatan Pekerja Migran Indonesia Tahun 2026, evaluasi pelaksanaan layanan penempatan Pekerja Migran Indonesia tahun 2025, serta diskusi dan penyampaian masukan dari seluruh pemangku kepentingan guna merumuskan langkah strategis ke depan.
Mewakili Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah, Abraham T., menyatakan dukungannya terhadap kegiatan tersebut.
“Pemerintah provinsi berkomitmen mendukung BP3MI dalam meningkatkan kualitas layanan penempatan PMI serta memastikan kesiapan CPMI melalui koordinasi yang berkelanjutan dengan kabupaten/kota,” kata Abraham.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Donggala, Ilham M. Yunus, menekankan pentingnya peran daerah dalam layanan penempatan Pekerja Migran Indonesia.
“Kami siap memperkuat pendataan, pembinaan, dan sosialisasi kepada masyarakat agar penempatan Pekerja Migran Indonesia berjalan sesuai prosedur dan membuka ruang untuk bekerja sama dengan P3MI dan LPK yang ada di daerah,” ungkap Ilham.
Ketua Tim Penempatan, Alberth Immanuel T., menanggapi bahwa setiap instansi yang hadir memiliki peran dalam peningkatan pelayanan penempatan Pekerja Migran Indonesia dan harapan untuk dinas terkait agar kolaborasi tetap terjalin dengan baik dalam hal penempatan maupun pelindungan, harapan untuk LPK agar dapat membentuk tenaga kerja profesional.
“Begitu pun harapan untuk sarana kesehatan RSUD Undata agar segera memberikan kami ruang untuk berkoordinasi dengan Pihak terkait untuk membahas teknis penerbitan sertifikat kesehatan bagi CPMI,” jelas Alberth.
Melalui kegiatan konsolidasi ini, Kelapa BP3MI Sulawesi Tengah berharap pelaksanaan layanan penempatan Pekerja Migran Indonesia Tahun 2026 di Provinsi Sulawesi Tengah dapat berjalan lebih efektif, terintegrasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. ** (Humas/BP3MI Sulawesi Tengah).