Friday, 24 April 2026
logo

Berita

Berita Utama

Perkuat Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, BP3MI DIY Hadiri Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi

-

00.04 23 April 2026 19

BP3MI DIY hadiri kegiatan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi Tahun 2026 di Aula Kalurahan Triharjo, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Kamis (23/4

KULON PROGO, KemenP2MI (23/4) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (BP3MI DIY) menghadiri kegiatan Pembentukan dan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo di Aula Kalurahan Triharjo, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Kamis (23/4/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam rangka meningkatkan literasi keimigrasian masyarakat serta memperkuat upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM), khususnya di wilayah Kabupaten Kulon Progo.

Kepala BP3MI DIY, Muhammad Ilyas Prakananda, hadir dan memberikan sambutan kepada aparatur desa dan masyarakat. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa program Desa Binaan Imigrasi merupakan langkah strategis dalam memperkuat pelindungan Pekerja Migran Indonesia sejak dari tingkat desa.

“Program Desa Binaan Imigrasi merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait tata kelola migrasi yang aman dan prosedural. BP3MI DIY berkomitmen untuk terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan setiap calon Pekerja Migran Indonesia memperoleh pelindungan secara optimal sejak dari desa,” ujar beliau.

Lebih lanjut, Kepala BP3MI DIY menekankan pentingnya peran aparatur desa sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Aparatur desa memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat. Kami mengharapkan adanya partisipasi aktif seluruh pihak dalam mencegah praktik penempatan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat,” tambahnya.

Pada sesi sosialisasi BP3MI DIY, materi disampaikan oleh Penyuluh Hukum Ahli Muda, Agung Hidayat, yang memaparkan mekanisme penempatan Pekerja Migran Indonesia secara prosedural, pentingnya kepesertaan dalam program jaminan sosial, serta layanan pelindungan yang disediakan oleh pemerintah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud penguatan sinergi antarinstansi dan pemangku kepentingan dalam menciptakan ekosistem migrasi yang aman, tertib, dan terlindungi, serta menjadikan desa sebagai basis utama dalam upaya pencegahan TPPO dan TPPM. **(Humas/BP3MI Daerah Istimewa Yogyakarta).