Monday, 19 January 2026
logo

Berita

Berita Utama

Persiapan Implementasi Pemeriksaan Psikologi CPMI, BP3MI Sulawesi Tengah Koordinasi dengan HIMPSI

-

00.01 15 January 2026 87

Persiapan Implementasi Pemeriksaan Psikologi CPMI, BP3MI Sulawesi Tengah Koordinasi dengan HIMPSI, (15/01/2026).

Palu, KemenP2MI (15/01) — Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah melakukan koordinasi dengan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Sulawesi Tengah dalam rangka mempersiapkan implementasi pemeriksaan psikologi bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).

Koordinasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Keputusan Direktur Jenderal Penempatan Nomor 1528 Tahun 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemeriksaan Psikologi bagi Pekerja Migran Indonesia, yang ditetapkan pada 16 Oktober 2025.

Kegiatan berlangsung pada Kamis, (15/01/2026), bertempat di Kantor HIMPSI Sulawesi Tengah dan diterima langsung oleh Ketua HIMPSI Sulawesi Tengah, Nova.

Langkah koordinasi tersebut merupakan upaya strategis BP3MI Sulawesi Tengah dalam memperkuat aspek perlindungan pra-penempatan CPMI, khususnya dalam memastikan kesiapan mental dan psikologis calon pekerja migran agar mampu beradaptasi dengan lingkungan kerja, budaya, serta tekanan kerja di negara tujuan.

Kepala BP3MI Sulawesi Tengah, Mustaqim, menyampaikan bahwa sinergi dengan HIMPSI Sulawesi Tengah sangat penting untuk menghadirkan layanan pemeriksaan psikologi yang profesional, terstandar, dan berbasis keilmuan.

“Pemeriksaan psikologi bagi CPMI merupakan bagian penting dari upaya perlindungan sejak sebelum keberangkatan. Melalui koordinasi dengan HIMPSI Sulawesi Tengah, kami berharap pelaksanaannya dapat berjalan sesuai standar profesi psikologi dan mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Penempatan Nomor 1528 Tahun 2025, sekaligus mendukung kesiapan mental CPMI, mengingat seluruh skema penempatan wajib menggunakan Sistem Informasi Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SIPP),” ujar Mustaqim.

Lebih lanjut, Mustaqim menegaskan bahwa kesiapan psikologis CPMI berperan besar dalam menunjang keberhasilan penempatan serta mencegah potensi permasalahan selama bekerja di luar negeri.

“Dengan kondisi psikologis yang baik, CPMI diharapkan mampu bekerja secara optimal, menjaga kesehatan mental, serta meminimalkan risiko permasalahan ketenagakerjaan di negara penempatan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua HIMPSI Sulawesi Tengah, Nova, menyambut baik koordinasi yang dilakukan BP3MI Sulawesi Tengah. Ia menegaskan komitmen HIMPSI untuk mendukung upaya perlindungan pekerja migran sejak tahap pra-penempatan.

“Pada prinsipnya, HIMPSI Sulawesi Tengah siap mendukung pelaksanaan pemeriksaan psikologi bagi Calon Pekerja Migran Indonesia. Pemeriksaan ini penting untuk memastikan kesiapan mental, kepribadian, serta kemampuan adaptasi CPMI sebelum bekerja di luar negeri, sehingga dapat meminimalkan risiko permasalahan di kemudian hari,” ujar Nova.

Nova juga menekankan bahwa pemeriksaan psikologi harus dilaksanakan secara profesional dan sesuai standar keilmuan psikologi. “Seluruh tahapan pemeriksaan perlu dilakukan oleh psikolog yang kompeten dengan menggunakan metode dan instrumen terstandar, sehingga hasilnya objektif dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari sistem perlindungan CPMI,” tambahnya.

Melalui koordinasi ini, BP3MI Sulawesi Tengah berharap dapat membangun kerja sama berkelanjutan dengan HIMPSI Sulawesi Tengah. Ke depan, BP3MI juga merencanakan rapat lanjutan bersama Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) untuk membahas mekanisme pemeriksaan, teknis pelaksanaan, serta dukungan tenaga psikolog profesional dalam implementasi pemeriksaan psikologi CPMI.

Langkah ini menjadi wujud komitmen BP3MI Sulawesi Tengah dalam memperkuat sistem pelayanan penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia agar berlangsung secara aman, terencana, dan berkelanjutan, **(Humas/BP3MI Sulawesi Tengah)