Terima Audiensi F-Buminu Sarbumulih, Menteri Mukhtarudin: Sinergi Penguatan Keterampilan dan Pemberdayaan Pekerja Migran
-
Terima Audiensi F-Buminu Sarbumulih, Menteri Mukhtarudin: Sinergi Penguatan Keterampilan dan Pemberdayaan Pekerja Migran
Jakarta, KemenP2MI (14/10) — Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin, menerima audiensi Federasi Buruh Migran Nusantara (F-Buminu) Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) di Kantor Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Selasa (14/10/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Mukhtarudin didampingi Wakil Menteri II, Dzulfikar Ahmad Tawalla.
Pertemuan tersebut membahas sinergi program dan kolaborasi strategis antara pemerintah dan organisasi buruh dalam meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja migran Indonesia.
Tidak hanya itu, pertemuan ini juga menegaskan komitmen bersama antara pemerintah dan organisasi buruh untuk membangun tata kelola pekerja migran yang lebih berkeadilan, adaptif, dan berkelanjutan.
Menteri Mukhtarudin memberikan apresiasinya terhadap Federasi Buminu Sarbumusi, atas kepeduliannya terhadap isu perlindungan pekerja migran.
Menurutnya, perhatian dan keterlibatan organisasi masyarakat dalam isu migrasi tenaga kerja menunjukkan kesamaan visi dengan arah kebijakan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“Presiden telah menekankan tiga prioritas utama dalam tata kelola pekerja migran Indonesia, yaitu peningkatan keterampilan, penguatan advokasi dan perlindungan, serta pemberdayaan ekonomi bagi pekerja migran purna,” ujar Mukhtarudin.
Ia menegaskan, penguatan di hulu menjadi fokus utama pemerintah, terutama lewat penyusunan desain besar perlindungan PMI (grand design) yang mencakup pra-penempatan, masa kerja, hingga purna-penempatan.
“Kalau hulunya kuat, sistem di tengah dan di ujung juga akan berjalan baik. Karena itu, kami sedang mengembangkan Desa Migran sebagai ekosistem yang membangun kesadaran dan kesiapan masyarakat sejak awal,” jelasnya.
Menteri P2MI menyoroti pentingnya vokasi dan penguasaan bahasa asing bagi calon pekerja migran agar mereka dapat bersaing di sektor formal internasional.
Pemerintah, lanjut Menteri P2MI, terus mendorong peningkatan kapasitas calon PMI menuju kategori medium-high skilled workers melalui pelatihan berbasis kebutuhan pasar kerja global.
Selain itu, KemenP2MI juga menekankan pentingnya pemberdayaan pekerja migran, salah satunya bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM untuk membuka akses pembinaan bagi pekerja migran yang ingin berwirausaha.
“Pemberdayaan pekerja migran purna ini yaitu membuka usaha mikro yang produktif, atau bekerja kembali di sektor industri yang sesuai dengan keahlian mereka,” tambah Mukhtarudin.*