Thursday, 9 April 2026
logo

Berita

Berita Utama

Transformasi Budaya Kerja di Kementerian P2MI, Pelayanan Pekerja Migran Indonesia Dipastikan Tetap Optimal

-

00.04 9 April 2026 25

Transformasi Budaya Kerja di Kementerian P2MI, Pelayanan Pekerja Migran Indonesia Dipastikan Tetap Optimal

Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menerapkan langkah transformasi budaya kerja baru yang lebih efisien dan tetap produktif sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan serta memastikan pelayanan kepada masyarakat khususnya pekerja migran Indonesia berjalan optimal. Langkah ini juga merupakan bagian dari penyesuaian kebijakan pemerintah dalam mendorong pola kerja yang lebih adaptif, pemanfaatan teknologi digital, serta penguatan ketahanan energi nasional.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian P2MI, Dwiyono, mengatakan transformasi pola kerja tersebut merupakan bagian dari adaptasi terhadap perkembangan teknologi sekaligus mendorong sistem kerja yang lebih efektif.

"Transformasi budaya kerja ini menjadi langkah untuk menciptakan pola kerja yang lebih efisien dan produktif. Dengan dukungan transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat, khususnya kepada pekerja migran Indonesia, tetap berjalan optimal,” ujar Sekjen Dwiyono, di Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Salah satu penerapan budaya kerja baru tersebut adalah penyesuaian pola kerja melalui skema Work from Home (WFH) satu hari dalam sepekan pada hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini tetap memperhatikan kebutuhan pelayanan publik serta mengecualikan sektor-sektor yang bersifat esensial.

Sekjen Dwiyono menegaskan bahwa meskipun terdapat penyesuaian pola kerja, layanan di lingkungan Kementerian P2MI tetap berjalan seperti biasa. Untuk pelayanan langsung di kantor, tetap “Secara layanan di kantor tetap berjalan. Tetap ada petugas yang bertugas untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat khususnya pekerja migran Indonesia tidak berhenti,” jelasnya disiapkan petugas yang bertugas secara bergiliran.

Selain pelayanan tatap muka, Kementerian P2MI juga telah lebih dahulu mengembangkan berbagai kanal pelayanan digital yang tetap beroperasi selama penerapan pola kerja tersebut.

Menurut Sekjen Dwiyono, kanal layanan ini bahkan telah berjalan sebelum penerapan kebijakan WFH, sehingga masyarakat tetap dapat mengakses berbagai layanan secara mudah melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) di antaranya melalui kanal SISKOP2MI, layanan PPID, serta pengaduan masyarakat melalui WhatsApp pengaduan, dan call center.

Pelayanan secara online sebenarnya sudah berjalan sebelum kebijakan ini diterapkan melalui SPBE, seperti kanal SISKOP2MI, PPID, maupun pengaduan melalui WhatsApp dan Call Center. Oleh karena itu, dalam masa WFH ini, kami memastikan layanan akan tetap berjalan optimal. Kendati demikian, masyarakat tetap bisa mendatangi kantor Kementerian P2MI apabila membutuhkan bantuan atau layanan secara langsung,” tegas Sekjen Dwiyono.

Selain sebagai bagian dari transformasi budaya kerja, penerapan pola kerja Work from Home (WFH) juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong gerakan hemat energi sebagai tanggung jawab bersama menuju masa depan yang berkelanjutan. Langkah tersebut menjadi bagian dari kampanye nasional untuk membangun kebiasaan penggunaan energi yang lebih bijak di berbagai sektor.

Sekjen Dwiyono menjelaskan bahwa pengaturan pola kerja yang lebih fleksibel, dengan dukungan teknologi digital, memungkinkan aktivitas kerja tetap berjalan produktif tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“WFH menjadi bagian dari kebiasaan baru dalam budaya kerja yang memanfaatkan teknologi digital. Yang terpenting adalah produktivitas tetap terjaga dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ujarnya.

Sekjen Dwiyono menambahkan bahwa langkah tersebut juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong pengelolaan sumber daya secara lebih bijak sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

“Fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat dan ketahanan energi nasional berada dalam kondisi memadai. Karena itu, transformasi budaya kerja ini diharapkan dapat memperkuat kinerja pemerintahan sekaligus mendukung ketahanan ekonomi nasional,” tutupnya.**