Wednesday, 5 November 2025
logo

Berita

Berita Utama

Wamen Christina Dorong Asuransi Spesifik bagi Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

-

00.10 23 October 2025 120

Wamen Christina Dorong Asuransi Spesifik bagi Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Jakarta, KemenP2MI (23/10) – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani mendorong PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) mengembangkan produk asuransi yang dapat menjawab kebutuhan spesifik Pekerja Migran Indonesia di luar negeri.

Menurutnya, saat ini masih ada beberapa kebutuhan perlindungan yang belum terakomodasi oleh skema asuransi atau jaminan sosial yang ada. Utamanya untuk kejadian kecelakaan di luar jam kerja dan pemulangan jenazah.

"Masih ada kebutuhan untuk beberapa jenis asuransi lain di luar negeri, utamanya terkait kecelakaan di luar jam kerja dan pemulangan jenazah. Ini kadang menjadi masalah ketika pemberi kerja tidak mau menanggung," katanya usai bertemu jajaran Askrindo di Kantor KemenP2MI, Kamis (23/10/2025). 

Christina menyebut, produk asuransi semacam itu diperlukan karena kasus-kasus tersebut terjadi di lapangan, khususnya di negara tujuan penempatan seperti Jepang.

"Pasarnya sudah pasti ada, terutama di Jepang. Saat kunjungan ke sana, kami menerima banyak masukan dari pekerja migran dan pihak KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia), bahwa hingga saat ini masih ada kendala ketika terjadi kecelakaan di luar jam kerja, misalnya ada pekerja yang sedang memancing lalu mengalami kecelakaan atau saat pemulangan jenazah. Hal-hal seperti ini memang ada," jelas Christina.

Kementerian P2MI, lanjut Christina, terus berupaya mencari solusi agar seluruh aspek pelindungan bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri dapat terpenuhi. Salah satunya lewat kolaborasi dengan lembaga asuransi. Adapun cakupan perlindungan yang perlu dipertimbangkan antara lain pemulangan jenazah, kecelakaan di luar jam kerja, serta kasus keterlambatan atau tidak dibayarnya gaji.

"Kami meminta agar Askrindo dapat memikirkan produk yang bisa meng-cover kebutuhan tersebut. Karena kebutuhan ini belum terakomodasi oleh layanan BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

"PMI kita sudah tersebar dan aktif di berbagai negara, dan banyak kebutuhan riil di lapangan yang belum terlindungi secara menyeluruh. Kita ingin agar ada skema yang benar-benar menjawab itu," imbuh Christina.

Selain itu, Wamen Christina dan Askrindo juga berdiskusi soal kinerja pertanggungan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pekerja migran Indonesia. ** (Humas)