BP3MI Bali Gelar Sosialisasi Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Desa Mendoyo Dauh Tukad
-
BP3MI Bali Gelar Sosialisasi Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Desa Mendoyo Dauh Tukad, Jumat (20/2/2026).
Jembrana, KemenP2MI (23/2) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kabupaten Jembrana, Jumat (20/2/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Mendoyo Dauh Tukad ini diikuti oleh 150 peserta yang terdiri dari Perangkat Desa, Organisasi Desa, STT/Karang Taruna, serta masyarakat setempat.
Sosialisasi menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kabupaten Jembrana, Kadek Mirah Ananta Sukma Dewi, Perwakilan Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Hanin Jauza Rahman, Kepala Desa Mendoyo Dauh Tukad, Gusti Putu Ediana, serta Plt. Kepala BP3MI Bali, Anak Agung Gde Indra Hermawan.
Dalam pemaparannya, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kabupaten Jembrana, Kadek Mirah Ananta Sukma Dewi menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Jembrana telah menyiapkan skema subsidi pinjaman bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan berangkat ke luar negeri. “Saat ini sudah tersedia skema subsidi pinjaman untuk CPMI yang akan bekerja ke luar negeri. Skema dan persyaratan lebih lanjut dapat ditanyakan langsung ke Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kabupaten Jembrana,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Kepala BP3MI Bali, Bapak Anak Agung Gde Indra Hermawan, menegaskan pentingnya pencatatan resmi bagi Pekerja Migran Indonesia sebagai bagian dari upaya pelindungan negara. “Kami mengimbau agar seluruh Pekerja Migran Indonesia memastikan diri tercatat di KP2MI. Dengan tercatat secara resmi, upaya pelindungan dapat dilakukan secara maksimal ketika Pekerja Migran Indonesia bekerja di luar negeri,” tegasnya.
Materi sosialisasi juga mencakup skema penempatan Pekerja Migran Indonesia ke luar negeri serta kiat-kiat menghindari penempatan non-prosedural. Kegiatan berlangsung lancar dan interaktif, ditandai dengan antusiasme peserta dalam sesi tanya jawab.
Pemilihan Desa Mendoyo Dauh Tukad sebagai lokasi kegiatan didasarkan pada komitmen desa yang telah memiliki Peraturan Desa terkait Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, sebagai bentuk dukungan terhadap tata kelola migrasi yang aman dan prosedural.
Melalui kegiatan ini, BP3MI Bali berharap masyarakat semakin memahami pentingnya prosedur resmi dalam bekerja ke luar negeri sehingga pelindungan dan kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia dapat terjamin secara optimal. **(Humas/BP3MI Bali)