BP3MI dan Pemprov Kalsel Perkuat Sinergi Tingkatkan Kompetensi Calon Pekerja Migran Indonesia
-
BP3MI dan Pemprov Kalsel Perkuat Sinergi Tingkatkan Kompetensi Calon Pekerja Migran Indonesia
Banjarbaru, KP2MI (11/2) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalsel menggelar kegiatan sharing session dan orientasi penempatan kerja luar negeri bagi calon peserta pelatihan persiapan kerja ke Jepang. Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan pelatihan yang dijadwalkan berlangsung pada Mei hingga Oktober 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan pada 9 hingga 11 Februari 2026 tersebut menyasar sejumlah perguruan tinggi di Kota Banjarmasin, yakni Universitas Sari Mulia, Universitas Muhammadiyah Banjarmasin, dan Poltekkes Kemenkes Banjarmasin. Dalam forum interaktif tersebut, mahasiswa dan calon peserta memperoleh pemahaman mengenai mekanisme penempatan Pekerja Migran Indonesia secara prosedural, khususnya melalui skema Government to Government (G to G) ke Jepang untuk jabatan perawat lansia (careworker).
Pelatihan ini diorientasikan untuk membekali pencari kerja di Kalsel agar memenuhi persyaratan administrasi dan kompetensi, termasuk kepemilikan sertifikat pelatihan bahasa Jepang serta sertifikat pelatihan keperawatan lansia. Kedua sertifikat tersebut menjadi salah satu prasyarat untuk mengikuti program G to G Jepang tahun 2027.
Pengantar Kerja Ahli Muda BP3MI Kalimantan Selatan, Nashruddin Qawiyurrijal, yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut, menegaskan bahwa pelatihan merupakan langkah awal dalam membangun kesiapan kompetensi calon pekerja migran. Namun, menurutnya, orientasi penempatan juga memiliki peran penting agar peserta memahami alur proses secara menyeluruh.
“Pelatihan adalah awal. Orientasi penempatan adalah arah. Pelindungan adalah komitmen. Negara hadir memastikan setiap proses berjalan aman, legal, dan bermartabat,” ujarnya.
Selain informasi mengenai tahapan pendaftaran, seleksi, dan penempatan, peserta juga mendapatkan pemahaman terkait hak dan kewajiban pekerja migran, pentingnya bekerja secara prosedural, serta risiko yang dapat timbul dari penempatan nonprosedural.
BP3MI Kalsel menilai sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan institusi pendidikan menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas serta kesiapan calon pekerja migran. Melalui pendekatan edukatif sejak dini, diharapkan generasi muda Kalsel mampu mempersiapkan diri secara matang untuk bekerja ke luar negeri dengan kompetensi memadai serta terlindungi secara hukum.
Upaya peningkatan kompetensi ini sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam mendorong penempatan Pekerja Migran Indonesia yang profesional, berdaya saing, dan bermartabat di tingkat global. * (Humas/BP3MI Kalimantan Selatan/CLN)