Tuesday, 5 May 2026
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Kepulauan Riau Bersama TNI AL Gagalkan Upaya Pemberangkatan 14 Pekerja Migran Indonesia Non-Prosedural ke Malaysia

-

00.05 5 May 2026 28

BP3MI Kepulauan Riau melalui P4MI Karimun menerima penyerahan 14 orang Pekerja Migran Indonesia non-prosedural, Senin (4/5/2026)

Karimun, KP2MI (5/5) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau melalui Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Karimun menerima penyerahan 14 orang Pekerja Migran Indonesia non-prosedural yang diamankan oleh Lanal Tanjung Balai Karimun, di Mako Lanal TBK pada Senin (4/5/2026).

Kepala BP3MI Kepulauan Riau, Imam Riyadi mengatakan penangkapan ini merupakan bentuk kolaborasi lintas instansi yang sudah lama dijalin dalam pemberantasan keberangkatan Pekerja Migran Indonesia non-prosedural di wilayah Kepulauan Riau.

“Komitmen dan konsisten BP3MI Kepulauan Riau dalam penanganan penempatan non-prosedural dan TPPO serta pelayanan dan perlindungan pekerja migran Indonesia untuk bekerja secara legal dan prosedural serta kolaborasi bersama kementerian dan lembaga untuk mewujudkan Gerakan Migran Aman di wilayah Kepulauan Riau,” ujar Imam.

Sementara itu, Koordinator P4MI Tanjungbalai Karimun, Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa proses serah terima ini merupakan bentuk nyata sinergitas antarinstansi dalam upaya memerangi sindikat penempatan pekerja migran Indonesia non-prosedural.

"Kami telah menerima 14 orang pekerja migran tersebut dalam kondisi baik. Sesuai dengan mandat UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, langkah prioritas kami saat ini adalah memastikan hak-hak pelindungan terpenuhi serta memfasilitasi kebutuhan dasar mereka di Rumah Ramah P4MI," jelas Reonald.

Keseluruhan pekerja migran Indonesia tersebut sebelumnya diamankan oleh Tim Quick Response Region Naval Command IV Lanal TBK saat mencoba melintasi jalur belakang menuju Malaysia melalui perairan Takong Iyu, Kabupaten Karimun, pada Sabtu (2/5/2026) malam.

Berdasarkan kronologi di lapangan, sebelumnya tim patroli mendeteksi pergerakan satu unit boat selodang bermesin 200 PK yang melaju mencurigakan dari arah perairan Pulau Mecan menuju perairan Malaysia pada Sabtu (2/5/2026) pukul 23.35 WIB.

Saat petugas memberikan perintah untuk berhenti, pengemudi kapal justru menambah kecepatan dan mencoba melarikan diri dari kejaran petugas. Guna menghindari kaburnya kapal, tim Quick Response melakukan tindakan tegas terukur berupa tembakan peringatan ke udara. Tim patrol akhirnya mengamankan kapal tersebut dan mendapati 14 Pekerja Migran Indoesia non-prosedural berada di dalam kapal.

Selanjutnya, 14 orang tersebut langsung diamankan ke Mako Lanal Tanjung Balai Karimun dan selanjutnya diserahkan ke P4MI Tanjungbalai Karimun untuk proses lebih lanjut. Dalam kasus tersebut berhasil mengamankan satu tekong dan satu ABK Kapal.

Reonald mengimbau kepada seluruh masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri agar selalu melalui jalur resmi dan prosedural. Hal ini bertujuan untuk menjamin keselamatan, kesejahteraan, serta kepastian hukum bagi para Pekerja Migran Indonesia.

"Jangan tergiur dengan janji kemudahan berangkat ke luar negeri melalui jalur ilegal. Negara hadir untuk melindungi pekerja migran, namun partisipasi masyarakat untuk menempuh prosedur resmi adalah kunci utama untuk mencegah terjadinya eksploitasi dan ancaman keselamatan di masa depan," tutupnya.

Selanjutnya, BP3MI Kepulauan Riau berkomitmen untuk memfasilitasi proses pemulangan 14 pekerja migran Indonesia tersebut ke daerah asal masing-masing, yang tersebar dari wilayah Jambi, Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Aceh, Sumatera Utara, hingga Lampung. ** (Humas/BP3MI Kepulauan Riau)