Saturday, 7 March 2026
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Kepulauan Riau Terima 72 Pekerja Migran Indonesia Deportasi dari Malaysia

-

00.03 6 March 2026 20

BP3MI Kepulauan Riau Terima 72 Pekerja Migran Indonesia Deportasi dari Malaysia, Batam, Jumat (6/3/2026)

Batam, KemenP2MI (6/3) – BP3MI Kepulauan Riau kembali melakukan fasilitasi penjemputan terhadap 72 Pekerja Migran Indonesia deportasi dari KJRI Johor Bahru Malaysia pada Jumat (6/3/2026).

Pemulangan Pekerja Migran Indonesia ke Indonesia ini dilakukan melalui Pelabuhan Stulang Laut dengan menggunakan MV. Sabang Marindo II dan tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center pada pukul 12.45 WIB.

Berdasarkan brafaks nomor 0620/WN/B/3/2026/06 dan 0627/WN/B/3/2026/06 dari total 72 Pekerja Migran Indonesia yang dipulangkan terdiri dari 51 orang laki-laki dan 21 orang perempuan.

Kepala BP3MI Kepulauan Riau Imam Riyadi mengatakan Pelayanan Pelindungan pekerja migran yang dideportasi bukan sekedar menerima dan memulangkan pekerja migran ke daerah asal tapi harus memahami prinsip-prinsip pelayanan, mulai dari identifikasi informasi pekerja migran Indonesia, kondisi kesehatan, dan kelompok rentan.

“Produk identifikasi permasalahan pekerja migran Indonesia akan merekomendasikan untuk pemberdayaan pekerja migran dan proses penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan berupa penempatan pekerja migran non-prosedural dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) baik di wilayah Kepri maupun di daerah asal,” ujar Imam Riyadi.

Setibanya di Batam, pekerja migran yang dideportasi diarahkan ke Shelter Pos Pelayanan Pelayanan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Batam menggunakan armada bus, kemudian dilakukan pendataan dan pendalaman.

Setelahnya para pekerja migran Indonesia difasilitasi serah terima ke keluarga atau dipulangkan ke daerah asal. **(Humas/BP3MI Kepri)