BP3MI NTB Fasilitasi Penyerahan Hak Pekerja Migran Indonesia Asal Lombok Tengah Yang Meninggal Dunia
-
BP3MI NTB Fasilitasi Penyerahan Hak Pekerja Migran Indonesia Asal Lombok Tengah Yang Meninggal Dunia
Mataram, BP2MI (11/8) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nusa Tenggara Barat (BP3MI NTB) memfasilitasi penyerahan hak finansial dan barang dari Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Lombok Tengah yang meninggal dunia, pada Rabu (9/8/2023).
Kepala BP3MI NTB, Mangiring Hasoloan Sinaga memberikan keterangan Pekerja Migran Indonesia yang meninggal dunia berinisial EJ. Dari data yang dimiliki Sinaga, Almarhumah EJ berasal dari penempatan Suriah.
“Almarhumah EJ meninggal pada 6 Juli 2023, dan telah difasilitasi kepulangan jenazahnya, diserahkan kepada keluarganya di Lombok Tengah pada 29 Juli 2023 lalu,” tuturnya.
Kemudian, Sinaga menerima informasi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Damaskus bahwa terdapat hak finansial, dan barang milik almarhumah yang harus diserahkan kepada keluarga almarhumah, oleh Perwakilan Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI).
“Hak finansial dan barang Almarhumah EJ, telah diserahkan oleh Direktorat PWNI kepada ibu kandung EJ selaku ahli waris, dan disaksikan oleh tim dari BP3MI, serta keluarga ahli waris EJ di kantor BP3MI NTB,” ungkap Naga.
Fasilitasi kepulangan jenazah Almarhumah EJ, sampai kepada penyerahan hak finansial dan barang, menurut Sinaga tidak lepas dari peran kolaborasi BP2MI, BP3MI, PWNI, serta Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI).
“Kami berharap kerja sama yang baik tetap dapat berjalan ke depannya. Kami juga berpesan kepada keluarga ahli waris agar dapat memanfaatkan perolehan hak finansial dengan sebaik-baiknya,” pungkas Naga. (Humas/BP3MI Nusa Tenggara Barat)