BP3MI NTT Catat Capaian Positif Pelayanan PMI Sepanjang Tahun 2025
-
BP3MI NTT Catat Capaian Positif Pelayanan PMI Sepanjang Tahun 2025
Kupang, KemenP2MI (13/1) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat capaian kinerja yang signifikan sepanjang tahun 2025 dengan berhasil melampaui target pelayanan penempatan pekerja migran Indonesia.
Dari target penempatan sebanyak 1.960 orang, BP3MI NTT berhasil merealisasikan penempatan sebanyak 2.226 orang, atau mencapai lebih dari 117 persen dari target yang telah ditetapkan melalui beberapa skema penempatan, yaitu Government to Government (G to G),Private to Private (P to P), dan perseorangan (termaksud SSW Jepang) dan perpanjangan kontrak kerja.
Kepala BP3MI NTT, Suratmi Hamida menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran BP3MI NTT serta sinergi yang kuat dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan.
“Capaian ini merupakan wujud komitmen BP3MI NTT dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam penempatan PMI yang aman, legal, dan bermartabat. Kami terus berupaya memastikan setiap proses migrasi tenaga kerja berjalan sesuai prosedur dan memberikan pelindungan maksimal bagi pekerja migran asal Nusa Tenggara Timur,” ujar Suratmi.
BP3MI NTT juga melaksanakan program strategis nasional melalui pembentukan Desa Migran Emas, yakni dengan pembentukan 12 Desa Migran Emas di beberapa kabupaten, yaitu Flores Timur, Sumba Barat, Kupang, Timor Tengah Selatan, dan Timor Tengah Utara. Program ini bertujuan memperkuat peran desa dalam memberikan edukasi, informasi, dan perlindungan bagi calon pekerja migran Indonesia dan keluarganya.
Di bidang pelindungan, BP3MI NTT telah menyelesaikan sebanyak 523 kasus pengaduan pekerja migran asal NTT sepanjang tahun 2025.
“Penanganan pengaduan dan penyelesaian kasus pekerja migran menjadi prioritas kami. Setiap laporan yang masuk kami tindaklanjuti secara serius agar hak-hak pekerja migran dapat terpenuhi dan mereka memperoleh kepastian serta pelindungan,” tambahnya.
Dalam rangka mendukung kemandirian ekonomi, BP3MI NTT turut melaksanakan pemberdayaan ekonomi bagi pekerja migran Indonesia purna dan keluarga, dengan jumlah sasaran yang telah dijangkau sebanyak 513 orang.
Selain pelayanan penempatan dan pelindungan, sepanjang tahun 2025 BP3MI NTT juga telah melaksanakan upaya preventif pencegahan pemberangkatan pekerja migran Indonesia secara Ilegal melalui sosialisasi baik secara tatap muka maupun secara daring dengan penerima informasi sebanyak 15.345 orang.
Selain itu BP3MI NTT telah bekerja sama dengan pihak ke 3, yaitu Politeknik Kupang dan SMK PP Negeri Kupang untuk melaksanakan Peningkatan Kapasitas CPMI pada sektor Hospitality dan Plantation Worker sebanyak 140 Orang.
Yang terakhir dari sisi kontribusi ekonomi, Remitansi pekerja migran Indonesia tahun 2025 yang terdata melalui lembaga keuangan menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, dengan total mencapai Rp78.468.365.801.
“Kami berharap kontribusi pekerja migran Indonesia tidak hanya dirasakan melalui remitansi, tetapi juga melalui peningkatan kesejahteraan keluarga dan pembangunan di daerah asal. Ke depan, BP3MI NTT akan terus memperkuat layanan penempatan, perlindungan, dan pemberdayaan secara berkelanjutan,”. pungkas Suratmi.