Tuesday, 3 March 2026
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Sulawesi Tengah dan Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah Perkuat Kolaborasi Pelindungan Pekerja Migran dan Korban TPPO

-

00.03 2 March 2026 25

BP3MI Sulawesi Tengah dan Dinsos Provinsi Sulawesi Tengah Perkuat Kolaborasi Pelindungan Pekerja Migran dan Korban TPPO

Palu, KP2MI (02/03) — Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah melakukan kunjungan kerja ke Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sulawesi Tengah, di Palu, Senin (2/3/2026). Kunjungan ini bertujuan memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam peningkatan kualitas pelayanan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia asal Sulawesi Tengah, khususnya pada tahap pra dan pasca pemulangan, serta penanganan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kepala BP3MI Sulawesi Tengah, Mustaqim, diterima langsung oleh Kepala Dinsos Provinsi Sulawesi Tengah, Rifki Anata Mustaqim, beserta jajaran. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat menyinergikan sumber daya dan layanan agar pelindungan PMI berjalan lebih terpadu.

“Kolaborasi ini penting untuk memastikan Pekerja Migran Indonesia mendapatkan layanan yang layak dan manusiawi, mulai dari penanganan sementara hingga pemulangan ke daerah asal,” ujar Kepala BP3MI Sulawesi Tengah.

Lebih lanjut, Kepala Dinsos Provinsi Sulawesi Tengah, menyatakan kesiapan memfasilitasi layanan pendukung berupa akomodasi dan konsumsi di Rumah Ramah Dinsos bagi Pekerja Migran Indonesia terkendala sebelum dipulangkan ke daerah asal. Selain itu, Dinsos juga menyediakan fasilitas rehabilitasi sosial bagi korban TPPO sebagai bagian dari pemulihan komprehensif.

“Kami siap mendukung BP3MI melalui penyediaan layanan sosial, termasuk rehabilitasi bagi korban TPPO, agar proses pemulihan berjalan optimal dan berkelanjutan,” tegas Rifki.

Melalui penguatan kerja sama ini, BP3MI Sulawesi Tengah dan Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah berharap pelayanan pelindungan Pekerja Migran Indonesia semakin efektif, responsif, dan berorientasi pada pemulihan, sehingga Pekerja Migran Indonesia asal Sulawesi Tengah turut mendapatkan hak dan perlindungan secara menyeluruh. ** (Humas/BP3MI Sulawesi Tengah)