Friday, 23 January 2026
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Sulawesi Tenggara Koordinasi Lintas Instansi Tangani Kasus Dugaan Penyiksaan Pekerja Migran Indonesia Asal Konawe di Oman

-

00.01 21 January 2026 90

Kepala BP3MI Sulawesi Tenggara kunjungi keluarga Pekerja Migran Indonesia korban kekerasan di Oman pada Senin (19/1/2026).

Konawe, KemenP2MI (20/1) – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) bertindak cepat menanggapi laporan adanya Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Konawe yang diduga mengalami penyiksaan oleh majikannya di Oman, pada Senin (19/1/2026).

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Askar, menyampaikan bahwa BP3MI Sultra menerima informasi terkait video aduan pekerja migran terkendala atas nama Eka Arwati yang mengaku menerima kekerasan dan pelecehan oleh majikannya di Oman.

“Menindaklanjuti kebenaran video tersebut, BP3MI Sultra berkordinasi dengan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Konawe untuk menelusuri keberadaan keluarga Eka Arwati yang berada di Desa Amosilu, Kec. Besulutu, Kab. Konawe,” ungkap Askar.

Askar menyatakan, saat ini fokus utama BP3MI Sultra adalah memverifikasi data keberangkatan korban untuk mempermudah jalur birokrasi penjemputan. 

"Kami tidak tinggal diam, Tim Pelindungan BP3MI Sultra sudah bergerak cepat. Hari ini kami mengunjungi keluarga korban dan melakukan koordinasi lintas instansi. Pertemuan ini turut dihadiri oleh Dinas Tenaga Kerja Kab. Konawe, Polsek Sampara, dan Camat Besulutu untuk menggali informasi terkait identitas, proses keberangkatan, serta kondisi pekerja migran terkini. Kami juga berkoordinasi dengan kantor pusat untuk diteruskan ke Perwakilan RI di Timur Tengah," ujar Askar.

Kepala Desa Amosilu, Justa, juga menyampaikan terima kasih atas gerak cepat BP3MI Sultra. Justa adalah paman dari Eka.

“Kami berkomitmen penuh untuk membantu menyediakan segala dokumen pendukung yang diperlukan. Prioritas kami adalah memastikan warga kami mendapatkan bantuan hukum yang layak dan bisa segera dipulangkan,” harap Justa.

Askar juga menjelaskan proses penanganan Pekerja Migran Indonesia di luar negeri memerlukan sinkronisasi data yang akurat, sehingga BP3MI Sultra terus menjalin komunikasi intensif dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di wilayah Timur Tengah guna memantau kondisi terkini Eka secara langsung .  

“Kami tegaskan juga bahwa penelusuran dokumen sangat penting untuk melihat apakah korban berangkat melalui jalur prosedural atau nonprosedural, guna memastikan bahwa apa pun status keberangkatannya, hak atas perlindungan nyawa tetap menjadi prioritas utama,” jelas La Ode Askar. 

Kementerian P2MI berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk memastikan hak-hak hukum korban terpenuhi jika terbukti terjadi kekerasan fisik oleh sang majikan.

“Negara hadir memberikan pelindungan. Kami akan pastikan proses ini berjalan sesuai prosedur dan korban bisa segera kembali ke tanah air dengan selamat,” pungkas Askar. ** (Humas/BP3MI Sulawesi Tenggara)