Tuesday, 17 March 2026
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Sumatera Utara Fasilitasi Kedatangan 7 Pekerja Migran Indonesia Terkendala di Pelabuhan Belawan

-

00.03 17 March 2026 5

BP3MI Sumatera Utara Fasilitasi Kedatangan 7 Pekerja Migran Indonesia Terkendala di Pelabuhan Belawan

Medan, KP2MI (11/3) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara memfasilitasi kedatangan 7 Pekerja Migran Indonesia terkendala asal Provinsi Sumatera Utara dan Aceh di Pelabuhan Bandar Deli Belawan, Kota Medan, Rabu (11/3/2026).

Para Pekerja Migran Indonesia tersebut sebelumnya dipulangkan dari Batam, Kepulauan Riau, pada Selasa (10/3/2026) dengan dukungan BP3MI Kepulauan Riau menggunakan KM Kelud melalui rute Batam (Batu Ampar) – Medan (Belawan). Kapal tiba di Pelabuhan Belawan pada Rabu (11/3/2026) dan disambut serta didampingi oleh petugas BP3MI Sumatera Utara.

Setibanya di lokasi, petugas BP3MI Sumatera Utara langsung melakukan proses pendataan dan verifikasi terhadap seluruh Pekerja Migran Indonesia terkendala berdasarkan daerah asal. Hal ini dilakukan guna memudahkan koordinasi dengan instansi di daerah masing-masing dalam proses pemulangan ke kampung halaman.

Berdasarkan hasil pendataan, sebanyak 3 orang berasal dari Sumatera Utara dan 4 orang berasal dari Aceh.

Pengantar Kerja Ahli Muda BP3MI Sumatera Utara, Hartono, dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya bekerja ke luar negeri sesuai prosedur yang berlaku.

“Bekerja ke luar negeri adalah hak setiap warga negara, namun mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku adalah kewajiban agar tidak terjadi permasalahan yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Setelah proses pendataan selesai, sebanyak 6 Pekerja Migran Indonesia kembali ke daerah asal secara mandiri, sementara 1 orang lainnya dibawa ke shelter BP3MI Sumatera Utara untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sebelum dipulangkan ke daerah asalnya.

Melalui fasilitasi ini, BP3MI Sumatera Utara terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelindungan dan pelayanan optimal bagi Pekerja Migran Indonesia, khususnya dalam penanganan kepulangan bagi mereka yang mengalami kendala di luar negeri maupun dalam proses pemulangan antarwilayah.