Thursday, 19 March 2026
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Sumatera Utara Fasilitasi Kepulangan 1 Pekerja Migran Indonesia Terkendala dari Malaysia di Bandara Kualanamu

-

00.03 17 March 2026 47

BP3MI Sumatera Utara Fasilitasi Kepulangan 1 Pekerja Migran Indonesia Terkendala dari Malaysia di Bandara Kualanamu

Deli Serdang, KP2MI (12/3) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara memfasilitasi kepulangan 1 Pekerja Migran Indonesia terkendala dari Malaysia melalui Bandara Internasional Kualanamu, Kamis (12/3/2026).

Fasilitasi kepulangan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur Nomor SD.1171/PK/03/2026/04 perihal pemulangan Warga Negara Indonesia/Pekerja Migran Indonesia bermasalah tujuan Medan dan Jakarta. Pekerja Migran Indonesia tersebut tiba di Bandara Kualanamu menggunakan maskapai AirAsia QZ121 dengan rute penerbangan Kuala Lumpur–Kualanamu.

Setibanya di Bandara Kualanamu, Pekerja Migran Indonesia tersebut langsung dibawa ke shelter BP3MI Sumatera Utara untuk dilakukan pendataan dan verifikasi. Berdasarkan hasil pendataan, yang bersangkutan berasal dari Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

Diketahui, Pekerja Migran Indonesia tersebut sebelumnya terjaring razia imigrasi di Malaysia, menjalani proses hukum, dan kemudian dipulangkan ke Indonesia melalui mekanisme deportasi.

Pengantar Kerja Ahli Muda BP3MI Sumatera Utara, Hartono, dalam arahannya mengimbau masyarakat agar tidak bekerja ke luar negeri secara nonprosedural karena berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan.

“Jangan pernah bekerja ke luar negeri secara nonprosedural karena pasti akan bermasalah. Berangkat secara resmi akan mendapatkan perlindungan penuh dari negara,” ujarnya.

Ia menambahkan, fasilitasi pemulangan ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan pelindungan kepada warga negara Indonesia yang mengalami permasalahan di luar negeri.

“Ini sebagai bukti hadirnya negara dalam membantu dan melindungi warga negara Indonesia agar dapat kembali pulang dan berkumpul dengan keluarga,” tambahnya.

Setelah seluruh proses pendataan selesai dilakukan, Pekerja Migran Indonesia tersebut selanjutnya kembali ke daerah asal dan telah dijemput oleh pihak keluarga untuk segera kembali ke kampung halamannya.

Melalui kegiatan ini, BP3MI Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan dan pelindungan optimal bagi Pekerja Migran Indonesia, khususnya dalam proses pemulangan bagi mereka yang mengalami kendala di luar negeri.