Sunday, 7 December 2025
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Sumatera Utara Laksanakan Pemusnahan Arsip

-

00.11 7 November 2025 98

BP3MI Sumatera Utara Laksanakan Pemusnahan Arsip

Medan, KemenP2MI (7/11) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara laksanakan pemusnahan arsip di Kantor BP3MI Sumatera Utara, pada Kamis (6/11/2025).

Kepala BP3MI Sumatera Utara, Harold Hamonangan, pemusnahan arsip dilakukan berdasarkan jadwal retensi arsip yang berlaku dan telah mendapatkan persetujuan dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

“Total arsip yang dimusnahkan sebanyak 59 berkas dan 713 item, dengan rincian arsip konvensional non keuangan dari 2009-2022,” ungkapnya.

Harold mengapresiasi unit kearsipan BP3MI Sumatera Utara dalam berkoordinasi dengan ANRI untuk proses verifikasi dalam persetujuan pemusnahan arsip ini.

Menurutnya, ini adalah langkah positif dalam memastikan data dan dokumen yang disimpan sesuai dengan kebijakan dan tetap relevan.

“Saya berharap pegawai BP3MI Sumatera Utara terus berkomitmen untuk melakukan perbaikan pengelolaan arsip. Tidak lupa juga, apresiasi terhadap arsiparis dari KemenP2MI pusat yang mendampingi penataan kearsipan dan pengawasan pada BP3MI Sumatera Utara,” pungkasnya.

Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga KemenP2MI, Agustinus Gatot Hermawan, mengatakan bahwa arsip merupakan bukti otentik pelaksanaan kegiatan sebagai sebuah lembaga, dan sebagai bukti akuntabilitas lembaga, yang perlu dikelola dengan prosedur sesuai peraturan perundang-undangan.

“Pemusnahan arsip ini adalah langkah penting dalam pengelolaan arsip yang efisien dan merupakan wujud tertib arsip di BP3MI Sumatera Utara,” tutupnya. (Humas/BP3MI Sumatera Utara)