Saturday, 21 March 2026
logo

Berita

Berita Utama

Di Tengah PSBB, UPT BP2MI Serang Fasilitasi Kepulangan 25 PMI ke Bali

-

00.05 3 May 2020 3297

Di Tengah PSBB, UPT BP2MI Serang Fasilitasi Kepulangan 25 PMI ke Bali

Serang, BP2MI (3/5) -  25 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali kembali dari Hongkong, Kuwait, dan Uni Emirat Arab, melalui Bandara Soekarno Hatta,  Kamis, (30/4/2020). Saat mendarat di Bandara Soekarno Hatta, mereka sempat kebingungan karena penerbangan domestik ditutup. Kemudian mereka menghubungi pusat pengaduan BP2MI, dan oleh petugas pelayanan pengaduan BP2MI diarahkan untuk menjalin kontak langsung dengan petugas UPT BP2MI Serang. 

“Petugas kami di lapangan sudah membantu 25 PMI tersebut untuk berkoordinasi dengan petugas maskapai agar mereka mendapatkan tiket pesawat dan bisa pulang ke Bali. Namun, sebelumnya mereka harus melampirkan Kartu Kewaspadaan Kesehatan dan Klirens Kesehatan yang menyatakan bahwa semuanya tidak terdapat indikasi COVID-19,” ujar Kepala UPT BP2MI Serang, Lismia Elita.

Ditutupnya penerbangan domestik karena adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang membawa dampak pula bagi PMI yang baru pulang bekerja dari luar negeri. PMI sulit kembali ke daerah asal karena ketiadaan alat transportasi, baik melalui darat, laut, maupun udara. Hal ini sebagai  konsekuensi dari terbitnya Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan COVID-19.

“Awalnya kita bingung karena tidak ada satupun pesawat menuju Bali, ya akhirnya menghubungi UPT BP2MI Serang dan mereka membantu proses kepulangan kami ke Bali, dan kami berterima kasih sekali karena teman-teman diberi tempat menunggu di shelter selama 2 hari, meski sebagian yang lain terpaksa harus sewa kos di dekat bandara karena di shelter tempatnya sangat terbatas," ujar Edo, salah satu PMI tersebut.

Akhirnya pada Sabtu (2/5/2020), para PMI tersebut sudah mendapatkan tiket pesawat berkat bantuan petugas UPT BP2MI yang standby 24 jam di Bandara Soekarno Hatta. Untuk mendapatan tiket pesawat itu mereka harus memiliki Kartu Kewaspadaan Kesehatan dan Klirens Kesehatan yang dikeluarkan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno Hatta. *(Humas/UPT BP2MI Serang/Budi Nurcahyo)