Saturday, 25 April 2026
logo

Berita

Berita Utama

Dipulangkan dari Malaysia, 37 Pekerja Migran Indonesia Mendarat di Aceh

-

00.04 24 April 2026 36

Dipulangkan dari Malaysia, 37 Pekerja Migran Indonesia Mendarat di Aceh

Banda Aceh, KP2MI (23/04) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melalui Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh memfasilitasi pemulangan 37 Pekerja Migran Indonesia deportasi asal Aceh dari Malaysia melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, Kamis (23/4/26).

Pemulangan ini merupakan bagian dari gelombang pemulangan Pekerja Migran Indonesia yang difasilitasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, di mana secara keseluruhan sebanyak 217 Pekerja Migran Indonesia dipulangkan ke Indonesia ke lima daerah tujuan, termasuk Banda Aceh sebanyak 37 orang.

Dari total Pekerja Migran Indonesia asal Aceh tersebut, terdiri dari 30 laki-laki, 4 perempuan, 2 anak laki-laki, dan 1 anak perempuan, dengan sebaran terbanyak berasal dari Kabupaten Aceh Timur dan Kabupaten Pidie. Berdasarkan data BP3MI Aceh, hingga April 2026 jumlah Pekerja Migran Indonesia asal Aceh yang dipulangkan sebanyak 172 orang (148 laki-laki dan 24 perempuan), dan dengan tambahan pemulangan hari ini meningkat menjadi total 209 orang.

Setibanya di Bandara SIM pada pukul 17.20 WIB, seluruh Pekerja Migran Indonesia menjalani proses penanganan awal oleh petugas BP3MI Aceh, meliputi pendataan, pemeriksaan dokumen perjalanan, serta skrining kesehatan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa secara umum Pekerja Migran Indonesia dalam kondisi sehat dan siap mengikuti proses selanjutnya.

Kepala BP3MI Aceh, Siti Rolijah, menyampaikan bahwa pemulangan ini merupakan bagian dari upaya pelindungan negara terhadap Pekerja Migran Indoensia, sekaligus menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Pengalaman ini menjadi pelajaran penting bahwa bekerja ke luar negeri harus melalui prosedur resmi dan dokumen lengkap karena risikonya sangat besar, termasuk penahanan hingga deportasi. Pemerintah akan terus memberikan pendampingan, pelayanan, dan akses pemberdayaan, sehingga Pekerja Migran Indoensia yang dipulangkan diharapkan tetap terhubung dengan BP3MI Aceh, baik untuk bekerja kembali secara prosedural maupun mengikuti program pemberdayaan.” ujarnya.

Lebih lanjut, BP3MI Aceh juga memberikan pembinaan serta informasi melalui brosur terkait layanan pelindungan, prosedur bekerja ke luar negeri secara resmi, serta kontak layanan BP3MI Aceh sebagai bentuk pendampingan lanjutan bagi Pekerja Migran Indonesia. Sebanyak 36 Pekerja Migran Indonesia difasilitasi pemulangannya oleh BP3MI Aceh ke daerah asal dengan transportasi darat, sementara 1 orang kembali secara mandiri dijemput oleh keluarga di bandara. 

Siti Rolijah menyampaikan bahwa proses pemulangan berjalan lancar berkat dukungan berbagai pihak.

“Fasilitasi pemulangan Pekerja Migran Indonesia asal Aceh yang dideportasi dari Malaysia berjalan lancar berkat sinergi lintas sektor. Dukungan dari Imigrasi Bandara Sultan Iskandar Muda, pembebasan bea IMEI oleh Bea Cukai, serta pendampingan dari Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh bersama Dinas Ketenagakerjaan kabupaten sangat membantu kelancaran proses pemulangan seluruh Pekerja Migran Indonesia,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, Kepala BP3MI Aceh beserta tim akan terus berupaya mensosialisasikan prosedur penempatan resmi dan prosedural kepada masyarakat melalui inovasi Rencong Pekerja Migran Indonesia, baik secara daring maupun luring. Khususnya terhadap Pekerja Migran Indonesia yang dipulangkan, BP3MI Aceh juga akan terus melakukan monitoring serta koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan di daerah asal Pekerja Migran Indonesia guna mendukung pemetaan Pekerja Migran Indonesia purna sebagai dasar pelaksanaan program pemberdayaan. **(Humas/BP3MI Aceh)