Gerakan Nasional Migran Aman Diluncurkan, BP3MI Sulteng Fokus Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Ilegal
-
Gerakan Nasional Migran Aman Diluncurkan, BP3MI Sulteng Fokus Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Ilegal, Senin (18/5/2026)
Palu — KP2MI (19/5) Semangat memperkuat pelindungan bagi Pekerja Migran terus digaungkan di berbagai daerah. Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah bersama sejumlah stakeholder lintas sektor mengikuti kegiatan Pencanangan Gerakan Nasional Migran Aman yang diselenggarakan secara serentak oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melalui Zoom Meeting, sebagai langkah memperkuat sinergi dalam menciptakan sistem migrasi kerja yang aman, prosedural, dan terlindungi bagi masyarakat Indonesia, khususnya calon pekerja migran asal Sulawesi Tengah, di Dedaunan Cafe, Senin (18/5/2026).
Kegiatan Pencanangan Gerakan Nasional Migran Aman tersebut menjadi momentum nasional dalam membangun kesadaran publik terkait pentingnya migrasi aman sekaligus menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat sinergitas dan kolaborasi antar instansi dalam rangka memperkuat edukasi kepada masyarakat agar setiap proses penempatan pekerja migran dilakukan secara legal, terdata, dan mendapatkan pelindungan sejak tahap awal keberangkatan.
Pelaksanaan live pencanangan di Provinsi Sulawesi Tengah dihadiri langsung oleh Kepala BP3MI Sulawesi Tengah beserta jajaran, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulteng, perwakilan Imigrasi Kelas I TPI Palu, Ditreskrimum Polda Sulteng, Anggota DPRD Kota Palu, perwakilan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sigi, Dinas UMKM dan Tenaga Kerja Kota Palu, Disnakertrans Kabupaten Donggala, Sentra Nipotowe Palu, Klinik Utama Gikara Palu, pimpinan P3MI, LPK, serta Ketua Bursa Kerja Khusus (BKK) Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, seluruh stakeholder menyatakan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam upaya pencegahan penempatan Pekerja Migran Indonesia nonprosedural yang masih menjadi tantangan di berbagai daerah. Selain itu, edukasi dan sosialisasi migrasi aman kepada masyarakat juga menjadi fokus utama agar calon pekerja migran memahami pentingnya prosedur resmi sebelum bekerja ke luar negeri.
Kepala BP3MI Sulawesi Tengah, Mustaqim, menegaskan bahwa Gerakan Nasional Migran Aman bukan hanya seremonial semata, tetapi menjadi momentum memperkuat tanggung jawab bersama dalam memberikan pelindungan menyeluruh kepada pekerja migran asal Sulawesi Tengah.
“Melalui Gerakan Nasional Migran Aman ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat memahami pentingnya bekerja ke luar negeri secara prosedural. Pelindungan pekerja migran harus dimulai sejak proses perekrutan, pelatihan, keberangkatan, hingga kepulangan. Karena itu, sinergi seluruh stakeholder menjadi kunci utama dalam mencegah Pekerja Migran Indonesia non prosedural dan tindak pidana perdagangan orang,” ujar Mustaqim.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat IV Renakta Ditreskrimum Polda Sulteng AKBP M. Ryan Citra Yudha, menyampaikan bahwa pengawasan dan pencegahan terhadap praktik perekrutan ilegal membutuhkan keterlibatan aktif semua pihak, termasuk masyarakat.
“Kasus pekerja migran non prosedural sering kali berawal dari minimnya informasi dan iming-iming keberangkatan cepat. Karena itu, edukasi kepada masyarakat harus terus diperkuat agar masyarakat tidak mudah terjebak praktik ilegal yang berpotensi merugikan dan membahayakan keselamatan pekerja migran,” ungkapnya.
Melalui pencanangan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat turut berperan aktif dalam mewujudkan migrasi kerja yang aman, tertib, dan terlindungi, sehingga Pekerja Migran Indonesia asal Sulawesi Tengah dapat bekerja dengan aman sekaligus menjaga martabat bangsa di tingkat internasional. **(Humas/Sulawesi Tengah)