Sunday, 5 April 2026
logo

Berita

Berita Utama

Kawal Kasus 5 PMI Korban TPPO, Kepala BP2MI Temui Virtual Solidaritas Perempuan Sumbawa

-

00.04 28 April 2023 1902

Kawal Kasus 5 PMI Korban TPPO, Kepala BP2MI Temui Virtual Solidaritas Perempuan Sumbawa

Jakarta, BP2MI (28/4) - Kepala Badan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani temui secara virtuals Solidaritas Perempuan Sumbawa atas tindak lanjut kasus 5 Pekerja Migran Indonesia (PMI) terkendala, Jumat (28/4/2023).

Perwakilan Solidaritas Perempuan Sumbawa, Hadiatul, membuka dengan pemaparan 5 PMI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atas nama HA, YN, DE, SI, dan ER. Semua PMI tersebut berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Kelima korban semuanya perempuan yang bekerja di negara kawasan Timur Tengah. Mereka semua mendapat perlakuan yang tidak manusiawi, kami ingin mereka semua mendapat keadilan dan diselamatkan, dipulangkan ke Indonesia,” ungkap Hadiatul sekaligus sebagai pendamping keluarga korban.

Hadiatul kemudian menjelaskan bagaimana kelima korban PMI tersebut mendapat perlakuan yang tidak manusiawi. Beberapa dari PMI, YN dan SI, bahkan jarang diberi makan dan minum oleh pengguna jasa.

“Contoh lagi, salah satu dari PMI, dijanjikan bekerja di Arab Saudi, tetapi setelah sampai di Bandara, malah diarahkan ke Irak, sebuah negara konflik yang ditutup penempatan pekerja migrannya. Kami ingin bekerja sama dengan BP2MI untuk menyelamatkan mereka, dengan harapan mereka sampai ke daerah asalnya,” ucap Hadiatul.

Kepala BP2MI Benny Rhandani segera memerintahkan jajarannya untuk segera memproses penyelamatan 5 PMI tersebut. Dalam analisis laporan yang diberikan kepada nya, dia prihatin menyoroti sebagian PMI bahkan tidak meminta izin kepada suami dan keluarga mereka untuk berangkat bekerja.

“Segera tindak lanjuti penyelamatan 5 PMI Timur Tengah tersebut meskipun menerobos administrasi birokrasi! Ini adalah kondisi darurat yang tidak dapat ditunda, jangan sampai terjebak dengan administrasi kaku,” tegas Benny menginstruksikan kepada Direktur Pelindungan Dan Pemberdayaan Kawasan Eropa Dan Timur Tengah, Kombes Pol. Dayan Victor, serta kepada Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB, Mangiring Hasoloan Sinaga.

Benny turut meluruskan kepada Solidaritas Perempuan Sumbawa dan keluarga korban, bahwa jangan sebut para korban PMI sebagai ilegal. Sejatinya, hanya calo, sindikat perdagangan orang dan prosedurnya yang ilegal. Para korban PMI tetap sebagai manusia yang tidak bersalah.

“Dari keterangan yang disampaikan hari ini, cukup menjelaskan bahaya penempatan kerja secara tidak resmi. Yang terhormat keluarga dari korban yang hadir, saya sangat berharap Bapak-Ibu dapat menjadi corong penyebarluasan informasi betapa bahaya bujuk rayu calo dan sindikat yang menjanjikan bekerja ke luar negeri tanpa persyaratan yang lengkap. Hubungi langsung nomor pribadi saya dan Kombes Pol. Dayan untuk tetap mengawal kasus ini,” pungkas Benny. (Humas/MH/SD/BJG)