Friday, 31 October 2025
logo

Berita

Berita Utama

KemenP2MI dan Pemkab Lampung Timur Teken MoU, Perkuat Layanan dan Pelindungan Pekerja Migran

-

00.10 28 October 2025 8

KemenP2MI dan Pemkab Lampung Timur Teken MoU, Perkuat Layanan dan Pelindungan Pekerja Migran

Jakarta, KemenP2MI (28/10) - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin menerima audiensi Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah dan jajaran di Kantor Kementerian P2MI, Selasa (28/10/2025). 

Selain audiensi, pertemuan tersebut sekaligus penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait Layanan Pekerja Migran Indonesia, karena Kabupaten Lampung Timur merupakan kabupaten terbanyak penempatan pekerja migran Indonesia di Provinsi Lampung. Kabupaten Lampung Timur juga masuk 10 besar daerah penempatan pekerja migran terbesar seluruh Indonesia.

Menteri Mukhtarudin menegaskan, MoU ini penting untuk merepresentasikan, mengoptimalisasikan dan mengelaborasikan program-program KemenP2MI ke Kabupaten Lampung Timur. 

"Insyaallah dengan MoU ini, kita bisa bersinergi lagi dengan lebih intensif mengoptimalisasi program kami dengan program pemerintah daerah, terutama dalam penciptaan lapangan kerja, khususnya penempatan pekerja migran Indonesia di luar negeri, karena Presiden Prabowo Subianto sudah menetapkan KemenP2MI sebagai salah satu leading sektor penciptaan lapangan kerja," katanya. 

Dalam kesempatan itu, Menteri Mukhtarudin juga menyampaikan beberapa hal penting terkait program prioritas Kementerian P2MI. Mulai dari tata kelola pelindungan pekerja migran Indonesia, program quick win Presiden Prabowo terkait pekerja migran, peningkatan kualitas pelindungan, peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya pekerja migran dari low skilled ke medium-high skilled hingga pemberdayaan bagi purna pekerja migran.

"Penekanannya, ke depan, kita akan mengirim pekerja migran Indonesia yang sudah memiliki skilled, baik bahasa maupun keterampilan. Peluang ini sangat besar dan Bapak Presiden menekankan melalui sekolah vokasi dan sekarang sedang disusun program vokasi dari sisi bahasa maupun keahlian," ungkapnya.

Tidak hanya itu, Menteri Mukhtarudin juga menginformasikan terkait berbagai kerja sama yang telah dilakukan Kementerian P2MI terkait pelindungan pekerja migran dengan berbagai kementerian, yang hasilnya bisa diimplementasikan ke provinsi dan kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Lampung Timur. 

Ia mencontohkan, MoU dengan Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga Kementerian Luar Negeri. 

"Kami juga ingin melibatkan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur terkait sosialisasi penempatan pekerja migran aman, pembentukan dan implementasi Desa Migran Emas," tambah Mukhtarudin.

Bupati Lampung Timur Tegaskan Komitmen Perkuat Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran

Sementara itu, Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, menegaskan komitmennya memperkuat pelayanan dan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia asal kabupaten itu. 

Ela mengatakan, Lampung Timur merupakan kabupaten dengan jumlah pengirim pekerja migran terbesar di Provinsi Lampung. Karenanya, perlu langkah luar biasa meningkatkan kualitas layanan bagi para calon pekerja migran.

Salah satu usulan yang ia sampaikan adalah pembentukan Pos Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) di Lampung Timur. Ela beralasan, keberadaan P4MI ini penting untuk mendekatkan akses pelayanan, mempermudah proses administrasi, serta menekan biaya penempatan pekerja migran.

"Tujuannya sederhana, agar pelayanan bisa lebih mudah, cepat, aman, murah, dan dekat. Selama ini masyarakat Lampung Timur harus keluar kota hanya untuk mengurus paspor, pendaftaran pekerja migran, atau medical check-up, yang tentu menambah biaya cukup besar," jelasnya.

Selain peningkatan layanan, Ela juga menyoroti pentingnya sosialisasi dan edukasi tentang migrasi aman, karena masih banyak warga yang berangkat secara non-prosedural dan akhirnya menghadapi persoalan di negara tujuan.

"Kami bersama BP3MI Lampung terus berkoordinasi untuk penanganan dan pemulangan. Terakhir, kami memulangkan tujuh warga Lampung Timur dari Batam yang tertahan karena berangkat non-prosedural," ungkapnya.

Dengan langkah-langkah itu, Bupati Ela berharap pelayanan, pelindungan, dan pemberdayaan pekerja migran di Lampung Timur dapat berjalan lebih terintegrasi.

"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Karena itu kami datang ke Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia untuk memperkuat sinergi. Tujuannya, agar pelayanan bagi pekerja migran di Lampung Timur semakin baik dan masyarakat kita terlindungi sepenuhnya," imbuhnya.*