KemenP2MI Siap Bersinergi Lintas Sektor untuk Tangani Permasalahan Anak Pekerja Migran Indonesia
-
KemenP2MI gelar diskusi terkait sinergi lintas sektor untuk penanganan permasalahan anak Pekerja Migran Indonesia di Kota Bogor, Senin (24/11/2025).
Bogor, KemenP2MI (24/11) – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) melalui Direktorat Reintegrasi dan Penguatan Keluarga Direktorat Jenderal Pemberdayaan berkomitmen dalam penanganan permasalahan anak Pekerja Migran Indonesia. Hal ini menjadi pembahasan dalam Focus Group Discussion (FGD): Sinergi Lintas Sektor dalam Penanganan Permasalahan Anak Pekerja Migran Indonesia yang digelar di Kota Bogor, Senin (24/11/2025).
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Pemberdayaan KemenP2MI, Muh Fachri, menegaskan komitmen KemenP2MI dalam menangani anak Pekerja Migran Indonesia, dimulai dengan pemberian hak-hak anak, mulai dari hak kewarganegaraan, hak kependudukan, dan hak jaminan sosial. Diskusi ini diharapkan dapat melahirkan rekomendasi yang sesuai bagi anak-anak Pekerja Migran Indonesia tersebut. Demi mewujudkan hal tersebut, Fachri menegaskan bahwa KemenP2MI siap sinergi dengan sektor lainnya, termasuk bersinergi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
“Negara harus hadir dari hulu hilir dalam setiap permasalahan Pekerja Migran Indonesia, oleh karena itu forum ini diharapkan melahirkan rekomendasi-rekomendasi yang menjadi jalan keluar untuk penanganan permasalahan anak-anak Pekerja Migran Indonesia,” tutur Much Fachri.
Senada dengan Muh Fachri, Direktur Reintegrasi dan Penguatan Keluarga Direktorat Jenderal Pemberdayaan KemenP2MI, Hadi Wahyuningrum, saat membuka forum diskusi berharap, melalui diskusi ini diharapkan tercipta sebuah ekosistem baru yang komprehensif dalam pelindungan anak-anak Pekerja Migran Indonesia.
“Forum ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi dalam memastikan pelindungan terbaik bagi anak Pekerja Migran Indonesia, sebagai wujud nyata bahwa negara hadir dalam melindungi warga negaranya dan komitmen melaksanakan mandat konstitusi,” ucap Hadi Wahyuningrum.
Dalam diskusi ini, hadir sebagai narasumber di antaranya, Kasubdit Kawasan Timur Tengah Direktorat Pelindungan WNI Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri, Tafwid Mulia, yang menyampaikan tentang pedoman pemulangan anak Pekerja Migran Indonesia dari luar negeri. Lalu, Ketua tim Fasilitasi Pencatatan Kelahiran, Kematian, dan Perubahan Status Kewarganegaraan pada Direktorat Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Yusnaini Bachari, yang menerangkan terkait pelayanan dokumen catatan sipil bagi anak Pekerja Migran Indonesia.
Narasumber lainnya yakni, Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial, MK Agung Suhartoyo, yang memaparkan terkait rehabilitasi sosial bagi anak telantar. Narasumber terakhir yakni, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Rahmayanti, menerangkan tentang perlindungan anak dan kebijakan keselamatan anak.** (Humas/ty)