Monday, 8 December 2025
logo

Berita

Berita Utama

Kementerian P2MI Perkuat Tata Kelola Penempatan Pekerja Migran, Ingatkan P3MI Harus Semakin Baik

--

00.11 27 November 2025 360

Kementerian P2MI Perkuat Tata Kelola Penempatan Pekerja Migran, Ingatkan P3MI Harus Semakin Baik

Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) menggelar Edukasi dan Pembinaan Penguatan Tata Kelola Penempatan Tahun 2025 di Cikarang, Jawa Barat, 27–28 November 2025. 

Agenda ini diikuti pimpinan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), asosiasi, serta Kementerian dan Lembaga terkait.

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI) Dzulfikar Ahmad Tawalla menegaskan bahwa tata kelola penempatan menjadi kunci utama pelindungan pekerja migran.

“Kalau kita ingin menjamin pelindungan yang baik, 99 persen itu ditentukan oleh proses penempatan yang baik,” ujar Dzulfikar dalam sambutannya.

Dzulfikar mengungkapkan penempatan pekerja migran Indonesia sepanjang tahun ini mencapai sekitar 269 ribu orang, atau 106 persen dari target nasional. Ia menyebut capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi pemerintah dan P3MI.

“Kita sudah melampaui target. Ini wujud kerja bersama,” katanya.

Dzulfikar menambahkan kebutuhan tenaga kerja kompeten di berbagai negara meningkat signifikan. Presiden Prabowo Subianto menargetkan 500 ribu penempatan Pekerja Migran pada 2026, khususnya pada lima sektor prioritas: welder, nurse, hospitality, driver, dan caregiver.

Untuk mendukung percepatan penempatan, pemerintah menyiapkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan Pekerja Migran dan Kredit Rumah Subsidi bagi pekerja migran.

Sementara itu, Dirjen Penempatan Kementerian P2MI Ahnas menyebut kegiatan pembinaan ini bertujuan memastikan seluruh proses penempatan berjalan aman, tertib, beretika, dan akuntabel.

“Harapan kita P3MI semakin mampu menciptakan proses penempatan yang aman, transparan, dan menjunjung tinggi prinsip pelindungan hak-hak pekerja migran,” kata Ahnas.

Ahnas menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah, P3MI, dan negara penempatan agar pekerja migran yang diberangkatkan benar-benar kompeten dan terlindungi secara hukum.

Kementerian P2MI menegaskan komitmen untuk memperkuat tata kelola penempatan secara profesional dan humanis. Pemerintah optimistis target peningkatan kompetensi dan penempatan Pekerja Migran pada 2025–2026 dapat tercapai, sekaligus memastikan setiap Pekerja Migran memperoleh hak dan pelindungan yang layak di negara tujuan.*