Tuesday, 9 December 2025
logo

Berita

Berita Utama

Konsul Jenderal RI di Kuching Kunjungi BP3MI Kalbar, Perkuat Sinergi Lindungi PMI

--

00.10 14 October 2025 245

Konsul Jenderal RI di Kuching Kunjungi BP3MI Kalbar, Perkuat Sinergi Lindungi PMI

Pontianak, KP2MI (14/10) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Barat (Kalbar) menerima kunjungan dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching, Malaysia, Selasa (14/10/2025).

Konsul Jenderal RI di Kuching, Dr. Abdullah Zulkifli, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari agenda koordinasi dan silaturahmi antara BP3MI Kalbar dengan Konsul Jenderal RI yang baru dilantik pada 27 September 2025.

“Pertemuan ini membahas berbagai isu penting terkait pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), terutama mengingat posisi geografis Kalimantan Barat yang berbatasan langsung melalui jalur darat dengan Negara Bagian Sarawak, Malaysia,” ungkapnya.

Kondisi ini, menurut Konjen Abdullah menjadikan Kalimantan Barat sebagai salah satu pintu masuk dan keluar PMI, tidak hanya dari dalam provinsi, tetapi juga dari luar wilayah Kalbar.

Sejak mulai bertugas di Kuching dua minggu lalu, Konjen Abdullah dan tim telah menangani ratusan PMI bermasalah yang harus dideportasi ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.

“Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak PMI yang berangkat secara tidak resmi atau menghadapi permasalahan hukum di luar negeri,” ujar Konjen Abdullah.

Kepala BP3MI Kalbar, Kombes Pol. Ahmad Fadlin, menjelaskan bahwa wilayah perbatasan darat sepanjang 857 kilometer dengan Sarawak merupakan tantangan tersendiri dalam upaya pelindungan terhadap PMI.

“Daerah perbatasan menjadi sebuah tantangan dalam melindungi PMI yang keluar-masuk,” ujarnya.

Kombes Pol. Ahmad juga bahas optimalisasi peran Satuan Gugus Tugas Pemulangan PMI Bermasalah, dan penanganan WNI yang meninggal dunia di luar negeri.

Selain itu, Kombes Ahmad turut membahas perkembangan informasi terkait peluang kerja di Sarawak, khususnya di sektor manufaktur dan perkebunan. Selain itu, peningkatan layanan endorsement Perjanjian Kerja bagi PMI serta peningkatan layanan proses pengajuan klaim asuransi bagi PMI yang bekerja di luar negeri menjadi fokus utama dalam upaya perlindungan.

“Hal lain yang turut menjadi perhatian adalah pencanangan Sekolah Rakyat di daerah perbatasan. Gagasan ini bertujuan untuk memastikan anak-anak di kawasan perbatasan memperoleh akses pendidikan yang layak, meniru model Community Learning Center (CLC) yang telah berjalan di Malaysia,” pungkas Kombes Pol. Ahmad.

Kombes Pol. Ahmad dan Konjen Abdullah sepakat bahwa kolaborasi dan sinergi maksimal antar-instansi pemerintah sangat dibutuhkan dalam mendorong keberangkatan PMI melalui jalur yang resmi dan legal.

Menurut kedua pihak, langkah ini dinilai penting untuk meminimalkan risiko deportasi dan permasalahan hukum yang kerap dialami para pekerja migran. (Humas/BP3MI Kalimantan Barat)