Pelindungan Pekerja Migran di Dunia Maya: BP3MI Sulteng dan Direktorat Siber Gelar Sosialisasi Patroli Digital
-
Pelindungan Pekerja Migran di Dunia Maya: BP3MI Sulteng dan Direktorat Siber Gelar Sosialisasi Patroli Digital
Palu, KemenP2MI (7/11) – Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Sosialisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Berbasis Teknologi Informasi, bersama Direktorat Siber Pelindungan Pekerja Migran Indonesia KemenP2MI Pusat, di BP3MI Sulawesi Tengah, Jumat (7/11/2025).
Kepala BP3MI Sulawesi Tengah, Mustaqim, membuka resmi dengan menyampaikan harapan agar kegiatan ini dapat menjadi wadah untuk memperoleh insight dan masukan baru dari Direktorat Siber, khususnya terkait pemanfaatan media sosial sebagai sarana edukasi dan diseminasi informasi.
“Hal ini penting, mengingat masih terbatasnya penyebaran informasi yang optimal kepada masyarakat, terutama terkait prosedur penempatan dan pelindungan pekerja migran,” ujarnya.
Mustaqim juga menegaskan perlunya upaya yang lebih masif dan terarah dalam pemanfaatan media sosial sebagai instrumen pelindungan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).
“Platform digital memiliki peran strategis dalam menyebarkan informasi yang benar, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta mencegah terjadinya praktik penempatan ilegal yang marak di dunia maya,” ucap Mustaqim.
Ia juga turut menyoroti setiap informasi lowongan kerja di luar negeri yang beredar di media sosial, harusnya dapat dipastikan apakah memiliki Surat Izin Perekrutan (SIP).
“Sebab, kebanyakan masyarakat yang mencari pekerjaan di luar negeri jarang mengikuti berita resmi dan lebih banyak mengandalkan media sosial, sehingga perlu kewaspadaan dan ketelitian agar tidak mudah terjebak dalam tawaran kerja ilegal,” ujar Mustaqim.
Perwakilan dari Direktorat Siber Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Ronny P. Anis, hadir memberikan sosialisasi dengan memaparkan berbagai langkah konkret yang dilakukan dalam menjaga ruang digital dari ancaman terhadap pekerja migran.
Melalui Patroli Siber, Ronny menjelaskan Direktorat di pusat secara aktif melakukan pemantauan di berbagai platform media sosial untuk mendeteksi iklan, tautan, maupun konten bermuatan ancaman siber seperti penipuan dan rekrutmen ilegal yang menargetkan Pekerja Migran Indonesia.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap peserta dapat memahami dasar-dasar hukum ITE agar lebih bijak dan aman dalam memanfaatkan media digital,” ucapnya.
Ronny mendorong para Staff BP3MI Sulawesi Tengah untuk berpartisipasi melalui layanan pelaporan digital, dengan melaporkan akun media sosial, nomor telepon, atau aktivitas mencurigakan yang ditemukan di dunia maya kepada Direktorat Siber untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
“Melalui forum ini, diharapkan lahir sinergi baru dalam memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia melalui pendekatan siber dan edukasi digital yang berkelanjutan,” pungkas Ronny. **(Humas/BP3MI Sulteng)