Wednesday, 25 February 2026
logo

Berita

Berita Utama

Perkuat Pelindungan dan Buka Sektor Baru untuk Pekerja Migran di Taiwan, Kementerian P2MI dan KDEI Taipei Siapkan Skema Strategis

-

00.02 21 February 2026 159

Menteri P2MI Mukhtarudin, menerima audiensi Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei, Jakarta, Jumat (20/2/2026).

Jakarta, KemenP2MI (21/2) – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menerima audiensi Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei, Arif Sulistiyo, di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta Selatan, pada Jumat (20/2/2026).

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi sebelumnya pada 13 Oktober 2025, guna membahas penguatan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia di Taiwan.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Mukhtarudin menekankan beberapa poin strategis, mulai dari pembaruan Nota Kesepahaman antara Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei dan Kantor Dagang dan Ekonomi Taipei di Jakarta tentang perekrutan, penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia hingga mitigasi bencana bagi para pekerja migran di Taiwan.

Menteri Mukhtarudin menyambut baik rencana pembaruan nota kesepahaman dimaksud yang dinilai sudah saatnya diperbarui demi menyesuaikan dengan kebutuhan perlindungan terkini. 

Selain nota kesepahaman di atas, pemerintah juga tengah menginisiasi substansi spesifik untuk peningkatan program penempatan tertentu (seperti Special Placement Program to Taiwan atau biasa dikenal SP2T) akan dikembangkan menjadi SP2T versi 2.

"Prinsipnya, sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, kepentingan dan pelindungan pekerja migran harus menjadi substansi utama dalam setiap pembahasan dengan pihak luar. Kita ingin memastikan konteks pelindungan mereka semakin baik, termasuk aspek kesejahteraan yang selama ini sudah berjalan cukup bagus di Taiwan," ujar Menteri Mukhtarudin.

Penyusunan Regulasi Penanganan Darurat (Permen Krisis)

Menteri Mukhtarudin juga mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mengakselerasi penyusunan Peraturan Menteri (Permen) mengenai penanganan Pekerja Migran dalam kondisi krisis atau bencana alam. 

Langkah ini berkaca pada pengalaman penanganan musibah di beberapa wilayah seperti Hong Kong, di mana selama ini prosedur operasional standar (SOP) bantuan masih bersifat situasional.

"Kita sedang menyusun SOP yang jelas. Apa yang harus dilakukan negara jika terjadi bencana alam seperti gempa atau banjir di negara atau tujuan penempatan? Aturan ini sedang kita siapkan agar penanganan di lapangan tidak lagi hanya menyesuaikan kondisi, tapi sudah memiliki landasan hukum yang kuat," imbuh Menteri Mukhtarudin.

Apresiasi untuk KDEI Taipei

Menteri Mukhtarudin menyampaikan apresiasi atas kerja keras KDEI Taipei dalam menangani berbagai persoalan Pekerja Migran di Taiwan selama ini, termasuk isu krusial terkait Anak Buah Kapal (ABK). Koordinasi yang cepat antara KDEI Taipei dan Kementerian P2MI dinilai berhasil meredam potensi masalah sehingga dapat teratasi dengan efektif.

Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum penguatan tata kelola penempatan Pekerja Migran di Taiwan, yang hingga saat ini masih menjadi salah satu tujuan utama pekerja migran Indonesia karena standar kesejahteraan yang kompetitif.

Kepala KDEI Taipei, Arif Sulistiyo, melaporkan rencana besar pembaruan Nota Kesepahaman akan mencakup pembukaan sektor lapangan kerja baru dan penguatan pelindungan Pekerja Migran melalui skema modern.

Arif mengungkap bahwa proses pembahasan nota kesepahaman  kini segera memasuki tahap finalisasi setelah masa libur Imlek tahun ini.
Fokus Pelindungan: Dari Kenaikan Gaji hingga Penanganan Jenazah.

Kepala KDEI Taipei menegaskan bahwa draf nota kesepahaman baru ini sangat menitikberatkan pada aspek pelindungan yang lebih konkret. 

Beberapa poin krusial yang dimasukkan dalam revisi Perjanjian Kerja (PK) penyesuaian upah bagi pekerja migran, penegasan klausul kontrak yang lebih transparan hingga prosedur yang lebih jelas dan cepat untuk pemulangan atau penanganan jenazah Pekerja Migran.

Pembukaan Sektor Baru: Potensi Peluang 10 Ribu Lowongan

Salah satu terobosan besar dalam nota kesepahaman ini adalah pembukaan sektor formal baru yang selama ini belum tergarap maksimal. Inline dengan direktif Presiden RI Prabowo Subianto untuk menyiapkan 500 ribu lapangan kerja migran.

Adapun salah satu sektor unggulan yang akan segera dibuka adalah sektor Hospitality (Hotel dan Restoran) dan bongkar muat atau operator pelabuhan, dimana potensi serapan mencapai 7.000 hingga 10.000 pekerja per bulan.

"Asosiasi perhotelan di Taiwan sebenarnya sangat mengharapkan tenaga kerja dari Indonesia dibandingkan negara lain. Namun, selama ini kita masih terhambat regulasi yang akan segera kita tuntaskan dalam nota kesepahaman ini," jelas Arif Sulistiyo.

Selain itu, Arif berharap nota kesepahaman tersebut akan membuka pintu bagi skema P to P untuk tenaga kerja profesional, tidak lagi terbatas pada sektor kerah biru (blue collar).**