Wednesday, 11 March 2026
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Sumatera Selatan Gencarkan Sosialisasi Pencegahan TPPO dan TPPM, Libatkan Korban untuk Beri Testimoni

BP3MI Sumatera Selatan Gencarkan Sosialisasi Pencegahan TPPO dan TPPM, Libatkan Korban untuk Beri Testimoni

00.03 11 March 2026 18

BP3MI Sumatera Selatan Gencarkan Sosialisasi Pencegahan TPPO dan TPPM, Libatkan Korban untuk Beri Testimoni

Palembang, KemenP2MI (10/3) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan terus menggencarkan upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di wilayahnya. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang di Ballroom Hotel The Alts Palembang pada Selasa (10/3).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya serta upaya pencegahan TPPO dan TPPM yang kerap berkaitan dengan praktik kejahatan lintas negara, termasuk kasus penipuan daring (online scam) yang menimpa Warga Negara Indonesia di luar negeri.

Plt. Kepala BP3MI Sumatera Selatan, Waydinsyah, hadir sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut. Selain itu, Kanit I Subdit 3 PPO Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan, AKP M. P. Tamba, juga turut memberikan materi sosialisasi. Kedua narasumber menyampaikan pemahaman yang komprehensif mengenai TPPO dan TPPM dari berbagai aspek, mulai dari pencegahan hingga penanganan kasus.

Kegiatan ini juga menghadirkan dua orang korban TPPO yang memberikan testimoni secara langsung mengenai pengalaman yang mereka alami. Abu Khoiri, korban perdagangan orang, serta Tiara, korban online scam di luar negeri, berbagi kisah mengenai pengalaman pahit yang mereka hadapi. Testimoni tersebut memberikan gambaran nyata mengenai risiko, tekanan, serta dampak yang dialami para korban, sehingga diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas dan mencurigakan.

Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat di Sumatera Selatan, instansi terkait, serta pihak-pihak yang memiliki kepentingan dalam upaya pencegahan TPPO dan TPPM. Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Khairul Mirza.

Dalam pemaparannya, Plt. Kepala BP3MI Sumatera Selatan, Waydinsyah, menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus perekrutan ilegal yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri tanpa melalui prosedur resmi. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan proses penempatan bekerja ke luar negeri dilakukan melalui jalur resmi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jangan mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi di luar negeri jika prosesnya tidak jelas,” tegas Waydinsyah.

Sementara itu, AKP M. P. Tamba, menyampaikan materi terkait penanganan kasus TPPO dari aspek penegakan hukum serta berbagai modus operandi yang kerap digunakan oleh pelaku perdagangan orang dan jaringan kejahatan transnasional.

“Pelaku TPPO sering kali menggunakan berbagai cara yang licik untuk menjerat korbannya. Oleh karena itu, masyarakat harus lebih waspada terhadap berbagai bentuk penawaran pekerjaan yang mencurigakan,” jelasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, BP3MI Sumatera Selatan berharap dapat meningkatkan kesadaran seluruh pihak untuk bersama-sama mencegah dan memberantas praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan agar kasus TPPO dan kejahatan terkait lainnya tidak kembali menimpa masyarakat.

BP3MI Sumatera Selatan juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan berbagai upaya pencegahan TPPO dan TPPM secara berkelanjutan.

(Humas BP3MI Sumatera Selatan)