Program Specified Skill Worker ke Jepang Terjamin dan Aman
-
Program Specified Skill Worker ke Jepang Terjamin dan Aman
Serang, BP2MI (8/11) - Tiara, Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Kota Serang, mendatangi kantor UPT BP2MI Wilayah Banten untuk mengurus E-KTKLN (Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri), Senin (08/11).
Tiara mengikuti program Specified Skilled Worker (SSW), lengkap dengan membawa dokumen lengkap diantaranya COE (Certificate of Eligibility), Perjanjian Kerja, Paspor untuk tahapan verifikasi dokumen sebagai proses bekerja di negara Jepang. Ia mengetahui program SSW ini dari temannya yang sudah berangkat ke Jepang melalui program yang sama pada bulan Desember 2020 lalu.
Gadis berdarah Jawa pmPadang ini sebelumnya pernah mengikuti program magang di perusahaan yang berlokasi di Tokyo, Jepang. Di perusahaan tersebut, selain mengaplikasikan ilmunya, Tiara juga mendapatkan kesempatan belajar bahasa Jepang.
“Waktu berangkat magang ke Jepang itu ditemani translator, karena kemampuan bahasa jepang saya masih nol. Sehingga bisa bahasa Jepang itu ketika sudah ada disana”, ujar Tiara.
Ia juga berbagi pengalamannya tentang karakter masyarakat Jepang, yang disiplin, pekerja keras, profesional, dan menjunjung tinggi etika.
“Selain etos kerja yang tinggi, yang wajib diingat adalah jangan lupa membiasakan diri dengan ungkapan terima kasih, maaf, dan tolong”, jelas Tiara.
Lebih lanjut Tiara mengatakan, momen berharga selama magang itulah yang membuatnya ingin kembali ke Jepang dengan mengikuti Program SSW. Untuk itu, Ia berinisiatif mencari informasi tentang program SSW dari berbagai sumber, mencari lowongan yang sesuai dengan bidangnya, serta mengikuti tes bahasa dan keterampilan bersertifikat agar bisa berangkat ke Jepang.
“Yang terpenting adalah harus bisa berbahasa Jepang. Apalagi sekarang belajar bahasa Jepang sudah mudah, ada banyak channel di Youtube yang menawarkan tips berbahasa Jepang. Kuncinya jangan menyerah, serius, dan tidak menganggap rumit”, kata Tiara.
Tiara menambahkan, keuntungan lain yang didapat dengan mengikuti program SSW adalah aman karena sudah terdata oleh pemerintah, ada perjanjian kerja yang jelas, terdaftar pada program BPJS Ketenagakerjaan, gaji juga lebih tinggi, dan juga terhindar dari penipuan.
Kepala UPT BP2MI Wilayah Banten, Joko Purwanto mengingatkan, bahwa dalam program SSW ini, CPMI agar selalu mengikuti prosedur dan teliti dalam mengurus dokumen yang diperlukan jangan sampai ada kesalahan nama dan identitas lainnya. Hal ini dikarenakan Pemerintah Jepang sangat ketat dan teliti dalam hal pengecekan dokumen penempatan.
“Jangan sampai CPMI yang sudah berangkat ke Jepang, diketahui ternyata CPMI tersebut memalsukan dan memanipulasi sertifikat, ini berbahaya sekali, CPMI tersebut bisa dihukum dan dideportasi ke Indonesia”, tegasnya.** (Humas/UPT BP2MI Wilayah Banten/Bud_Nurcah)