Friday, 6 March 2026
logo

Berita

Berita Utama

Tingkatkan Pelayanan, BP3MI Kalbar Menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis SISKOP2MI

-

00.03 6 March 2026 10

Perwakilan BP3MI Kalimantan Barat, Disnaker, dan P3MI di Ruang Rapat BP3MI Kalimantan Barat Kamis (5/3/2026).

Pontianak, KemenP2MI (5/3) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Barat menggelar kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI) untuk Disnaker dan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) wilayah Kalimantan Barat, Kamis (5/3/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat BP3MI Kalimantan Barat dan diikuti oleh peserta dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Barat serta P3MI yang hadir secara luring maupun daring.

Sosialisasi dibuka langsung oleh Kepala BP3MI Kalimantan Barat, Kombes Pol. Ahmad Fadlin. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan menjadi Pekerja Migran Indonesia.

“Kami berharap melalui kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis ini dapat tercipta kesamaan persepsi mulai dari tingkat dinas kabupaten/kota hingga P3MI dalam melayani masyarakat yang akan menjadi Pekerja Migran Indonesia, sehingga pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia dapat berjalan secara efektif dan efisien,” ujar Fadlin.

Ia juga menambahkan bahwa kesamaan persepsi dalam pelayanan akan memperkuat kesepahaman serta kesepakatan dalam proses pelayanan Pekerja Migran Indonesia agar potensi kesalahan atau miskomunikasi dalam pelaksanaan pelayanan dapat diminimalkan.

Dalam kegiatan sosialisasi ini, terdapat tiga materi utama yang disampaikan kepada peserta. Materi pertama mengenai Pengajuan Akun Dinas Tenaga Kerja dalam SISKOP2MI yang disampaikan oleh Direktorat Kelembagaan dan Penempatan KP2MI. Pada sesi ini dijelaskan tata cara pengajuan akun SISKOP2MI bagi Dinas Tenaga Kerja dan juga disampaikan beberapa daerah yang masih belum memiliki akun seperti Kabupaten Landak, Kapuas Hulu, dan Ketapang.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan dari kabupaten/kota menyampaikan bahwa proses pengajuan akun telah dilakukan agar dapat segera digunakan dalam pelayanan Pekerja Migran Indonesia.

Selanjutnya Direktorat Penempatan Nonpemerintah pada Pemberi Kerja Perseorangan KP2MI memberikan penjelasan mengenai pendaftaran, lamaran, seleksi, hingga perjanjian penempatan dalam SISKOP2MI.

Sosialisasi diakhiri dengan simulasi dan tutorial penggunaan SISKOP2MI yang dipandu oleh perwakilan dari Pusat Data dan Informasi KP2MI.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), BP3MI Kalimantan Barat, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Barat, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota, serta P3MI di wilayah Kalimantan Barat. Sinergi tersebut diharapkan mampu mewujudkan pelayanan yang lebih mudah, efektif, dan efisien bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) maupun Pekerja Migran Indonesia. **(Humas/ BP3MI Kalimantan Barat)