Tuesday, 5 May 2026
logo

Berita

Berita Utama

Wamen Dzulfikar Sampaikan Arahan Prabowo: Perkuat Pelindungan dan Siapkan Pekerja Migran Tembus Pasar Global

-

00.05 5 May 2026 17

Wamen KP2MI Dzulfikar Ahmad Tawalla dalam giat PERPUKADESI (Perkumpulan Purnabakti Kepala Daerah Seluruh Indonesia) di Jakarta, Senin (4/5/2026).

Jakarta, KP2MI (5/5) - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen KP2MI) Dzulfikar Ahmad Tawalla memaparkan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait transformasi tata kelola Pekerja Migran Indonesia (PMI). Fokusnya mencakup penguatan pelindungan dan peningkatan kompetensi agar mampu bersaing di pasar global.

Dzulfikar mengatakan, transformasi kelembagaan dari badan menjadi kementerian dilakukan untuk memperkuat kewenangan dalam melindungi pekerja migran Indonesia. Ia menekankan pentingnya membangun ekosistem pelindungan yang menyeluruh.

"Paradigma pelindungan harus dilihat sebagai satu ekosistem. Jika kompetensi pekerja migran bagus, maka 90% pelindungannya sudah terselesaikan," kata Dzulfikar dalam giat  PERPUKADESI (Perkumpulan Purnabakti Kepala Daerah Seluruh Indonesia) di Jakarta, Senin (4/5/2026).

Ia juga menyoroti masih maraknya praktik penempatan non prosedural, seperti manipulasi dokumen di tingkat desa yang kerap berujung pada eksploitasi hingga deportasi berulang.

Selain itu, pemerintah mendorong peningkatan kompetensi melalui program SMK Go Global. Program ini dirancang untuk membekali calon pekerja migran dengan kemampuan bahasa dan keahlian khusus sebelum lulus.

Menurut Dzulfikar, peluang ekonomi bagi pekerja migran cukup besar. Pekerja migran di sektor domestik di Hong Kong, misalnya, bisa memperoleh gaji sekitar Rp11-12 juta per bulan.

Sementara itu, pekerja migran profesional yang memiliki sertifikasi khusus berpeluang mendapatkan gaji Rp 25-30 juta pada tahun pertama bekerja di kawasan Eropa maupun Timur Tengah.

"Ini menjadi salah satu solusi cepat untuk memutus rantai kemiskinan di daerah," ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah juga menekankan pentingnya pemberdayaan desa. Langkah ini dilakukan untuk mencegah fenomena rumah kosong atau akiya akibat urbanisasi dan penuaan penduduk seperti yang terjadi di Jepang.

"Presiden ingin ada program di desa agar anak muda punya pilihan dan tidak meninggalkan daerahnya," jelasnya.

Pemerintah berharap transformasi kelembagaan serta penguatan regulasi ke depan dapat menjadikan Pekerja Migran Indonesia sebagai tenaga kerja yang kompeten, berdaya saing, dan terlindungi. **(Humas)