BP3MI Kalimantan Barat Terima Kunjungan Kerja Direktur Jenderal Penempatan dalam Rangka Pembinaan Pegawai
-
BP3MI Kalimantan Barat Terima Kunjungan Kerja Direktur Jenderal Penempatan dalam Rangka Pembinaan Pegawai
Pontianak, KemenP2MI (24/10) — Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Barat menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Penempatan KP2MI, Ahnas dalam rangka kegiatan pembinaan pegawai BP3MI Kalimantan Barat pada Jumat (24/10/2025).
Kepala BP3MI Kalimantan Barat, Kombes Pol. Ahmad Fadlin, dalam sambutannya menjelaskan kondisi jumlah pegawai dan tata kelola organisasi di BP3MI Kalbar yang juga mencakup P4MI Sambas dan P4MI Sanggau.
“Kondisi geografis wilayah Kalimantan Barat berbatasan langsung dengan Sarawak dan Brunei. Banyak sekali Pekerja Migran Indonesia yang masuk ke negara tersebut melalui perbatasan Aruk, Badau, terutama Entikong,” ujar Kombes Fadlin.
Direktur Jenderal Penempatan KP2MI, Ahnas selanjutnyamenyoroti tingginya jumlah pekerja migran Indonesia non-prosedural yang masuk ke Sarawak melalui jalur tidak resmi (jalur tikus) tanpa kelengkapan dokumen.
“Pekerja yang masuk jalur tidak resmi seperti Sarawak mengakibatkan deportasi karena para pekerja tersebut tidak memiliki dokumen seperti paspor maupun visa kerja,” ucapnya.
Dirjen Ahnas menambahkan, dengan banyaknya kasus pencegahan pemberangkatan Calon PMI (CPMI) non-prosedural, BP3MI Kalimantan Barat memiliki peran penting dalam meminimalisir penempatan PMI non-prosedural.
“Salah satu upaya untuk meminimalisir deportasi PMI non-prosedural adalah dengan berkolaborasi dengan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), agar Calon PMI hasil pencegahan dapat difasilitasi berangkat secara prosedural. Hal ini juga mencegah mereka mencoba berangkat kembali dengan cara yang sama,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Ahnas juga menekankan pentingnya peran media, terutama media sosial, sebagai sarana penyebaran informasi mengenai penempatan aman dan legal bagi para pekerja migran.
“Saat ini media sosial sangat penting, karena di situlah persepsi publik terbentuk. Oleh karena itu, sistem informasi yang kita miliki harus dimanfaatkan dengan baik sebagai media edukasi bagi seluruh Pekerja Migran Indonesia,” tuturnya.
Para pegawai kemudian menyampaikan berbagai kendala di lapangan, salah satunya terkait penyediaan sarana kesehatan untuk pemeriksaan medis (medical check-up) bagi CPMI dengan tujuan penempatan ke Brunei Darussalam.
Menanggapi hal tersebut, Dirjen Ahnas menyampaikan komitmennya untuk segera menindaklanjuti permasalahan tersebut dengan berkoordinasi bersama pihak-pihak terkait, guna mendukung terwujudnya migrasi yang aman, tertib, dan legal di wilayah Kalimantan Barat.
(Humas/BP3MI Kalimantan Barat)