Friday, 31 October 2025
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Sulawesi Tengah Gelar Rapat Koordinasi Penanganan Pemulangan dan Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural

BP3MI Sulawesi Tengah Gelar Rapat Koordinasi Penanganan Pemulangan dan Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural

00.10 7 October 2025 247

BP3MI Sulawesi Tengah Gelar Rapat Koordinasi Penanganan Pemulangan dan Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural

Palu, KemenP2MI (07/10) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah menggelar rapat terkait penanganan pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah, sakit, dan meninggal, sekaligus koordinasi penanganan serta pencegahan PMI nonprosedural. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai Senin (6/10/2025) hingga Selasa (7/10/2025) di Aula Kantor BP3MI Sulawesi Tengah.

Rapat dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Donggala, antara lain: Kepala Bidang Pembinaan Pelatihan, Perluasan Penempatan, dan Produktivitas Tenaga Kerja (P5TK) Disnakertrans Provinsi Sulawesi Tengah, Abraham Tandanugi beserta tim; Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Donggala, Drs. Ilham Yunus, M.Si beserta tim; Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Sigi, Febrianto, S.STP., M.Si; Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Sigi, Abram A. John; Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Sigi, Muin Mursalin, S.Sos., M.Si; serta Kepala BP3MI Sulawesi Tengah beserta Tim Pelindungan.

Rapat bertujuan memperkuat kolaborasi dalam pelayanan pelindungan PMI di Provinsi Sulawesi Tengah. Agenda pembahasan meliputi tindak lanjut program Desa Migran Emas di Kabupaten Sigi, evaluasi kegiatan pemberdayaan di Kabupaten Sigi dan Donggala, upaya pencegahan PMI nonprosedural, serta prosedur penempatan PMI melalui jalur yang benar dan aman.

Kepala BP3MI Sulawesi Tengah, Mustaqim, membuka rapat dengan pemaparan data hasil pencegahan dan pelindungan PMI di Sulawesi Tengah. “Saya ucapkan terima kasih kepada Kepala Bidang P5TK Disnakertrans Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Sigi beserta tim, dan Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Donggala beserta tim yang telah berkenan hadir dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Calon Pekerja Migran Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Mustaqim menegaskan pentingnya penguatan sinergi antar instansi agar penanganan PMI bermasalah di luar negeri dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi. Proses pemulangan, terutama bagi PMI yang sakit maupun meninggal, harus mendapat perhatian serius agar hak-hak pekerja tetap terlindungi.

“Perlindungan PMI tidak hanya dilakukan setelah mereka bekerja di luar negeri, tetapi harus dimulai sejak dari daerah asal. Pencegahan keberangkatan nonprosedural menjadi fokus utama kami. Ini bukan masalah jumlah, melainkan nyawa manusia. Tidak ada alasan mengabaikan hal ini hanya karena jumlahnya sedikit,” tambah Mustaqim.

Rapat juga menyoroti potensi keberangkatan nonprosedural yang masih ada. Untuk itu, BP3MI bersama Disnakertrans Provinsi Sulawesi Tengah, Kabupaten Sigi, dan Donggala sepakat memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi masyarakat, peningkatan koordinasi dengan pemerintah desa, serta pengawasan lebih ketat di daerah rawan.

Abraham Tandanugi menyampaikan, “Pada tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah merencanakan program pelatihan bersertifikat untuk Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang belum memiliki ijazah, sebagai upaya meningkatkan kompetensi dan daya saing mereka di pasar kerja internasional.”

Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan penanganan pemulangan PMI bermasalah dapat berjalan lebih efektif dan upaya pencegahan keberangkatan ilegal semakin diperkuat, demi terciptanya perlindungan menyeluruh bagi pekerja migran Indonesia. ****(Humas BP3MI Sulawesi Tengah)