Friday, 31 October 2025
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Kalimantan Barat Kawal Pemulangan Jenazah Pekerja Migran Indonesia Asal NTB dari Sarawak

-

00.10 13 October 2025 237

BP3MI Kalimantan Barat kawal pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia asal NTB dari Sarawak, Sabtu (4/10/2025).

Entikong, KemenP2MI (13/10) — Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Barat melalui Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kabupaten Sanggau melakukan pemantauan terhadap proses pemulangan jenazah seorang perempuan Pekerja Migran Indonesia asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial F, yang meninggal dunia di Miri, Sarawak, Malaysia, pada Sabtu (4/10/2025).

Informasi mengenai kematian almarhumah F diperoleh berdasarkan Surat Bukti Pencatatan Kematian yang diterbitkan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching. Almarhumah diketahui bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit di wilayah Sarawak. Namun selama bekerja, yang bersangkutan belum didaftarkan permit kerja oleh pihak perusahaan tempatnya bekerja.

Kepala BP3MI Kalimantan Barat, Kombes Pol Ahmad Fadlin, S.I.K., M.Si., menyampaikan keprihatinannya atas meninggalnya Pekerja Migran Indonesia yang bekerja tanpa dilengkapi permit kerja. Ia berharap, ke depannya setiap Pekerja Migran Indonesia yang bekerja ke luar negeri dapat melengkapi visa kerja sesuai aturan.

“Kami turut prihatin karena selama bekerja, almarhumah belum memiliki permit kerja. Kami berharap ke depannya setiap Pekerja Migran Indonesia dapat bekerja dengan melengkapi dokumen resmi agar hak-hak mereka lebih terjamin,” terang Ahmad Fadlin.

Pada hari pemulangan jenazah, Sabtu (4/10/2025) pukul 12.00 waktu setempat, F dilaporkan tidak sadarkan diri dan segera dibawa ke rumah sakit umum setempat untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, dua jam kemudian, tepatnya pukul 14.00 watu setempat, F dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.

Sebelum kejadian, F diketahui memiliki riwayat penyakit hipertensi dan sering mengeluhkan sakit kepala. Ia juga telah beberapa kali menjalani pengobatan di klinik perusahaan tempatnya bekerja. Berdasarkan keterangan keluarga, kondisi tersebut telah berlangsung cukup lama. Terkait hal ini, suami dan pihak keluarga almarhumah menyatakan tidak menghendaki dilakukan autopsi terhadap jenazah. Mereka hanya meminta agar jenazah F segera diproses pemulangannya ke Indonesia dan dimakamkan di kampung halamannya di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Sebagai tindak lanjut, pada Rabu (8/10/2025), jenazah diberangkatkan dari Malaysia menuju Indonesia. Setelah menempuh perjalanan panjang dari Tebedu hingga Lombok, jenazah akhirnya tiba di daerah asal pada Jumat (10/10/2025), dan langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

BP3MI Kalimantan Barat bersama P4MI Kabupaten Sanggau turut menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas kepergian almarhumah F serta berkomitmen untuk terus memberikan dukungan dan perlindungan penuh bagi seluruh Pekerja Migran Indonesia, serta memastikan hak-hak mereka terpenuhi, termasuk dalam proses pemulangan jenazah ke tanah air.** (Humas/BP3MI Kalimantan Barat)