Monday, 19 January 2026
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Sulteng Pulangkan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Asal Sigi dari Arab Saudi

-

00.01 17 January 2026 20

BP3MI Sulteng Pulangkan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Asal Sigi dari Arab Saudi, (17/01/2026)

Palu, KemenP2MI (17/01) — Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia. Kali ini, BP3MI Sulteng memfasilitasi kepulangan Sestriani, pekerja migran Indonesia nonprosedural asal Desa Bukubakulu, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, dari Arab Saudi ke tanah air.

Pemulangan dilakukan menyusul laporan yang diterima BP3MI Sulawesi Tengah pada (15/01/2026) terkait kondisi kesehatan Sestriani. Pekerja migran Indonesia tersebut diketahui mengalami gangguan asam lambung dan asma yang membutuhkan penanganan lebih lanjut di tanah air.

Menindaklanjuti laporan tersebut, BP3MI Sulawesi Tengah segera melakukan koordinasi intensif serta pendampingan hingga proses kepulangan dapat terlaksana dengan lancar. Pada Sabtu, (17/01/2026), Sestriani dipulangkan melalui jalur udara dari Jakarta menuju Kota Palu menggunakan maskapai Super Air Jet. Ia tiba di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu sekitar pukul 09.50 WITA.

Setibanya di Palu, Sestriani disambut langsung oleh keluarga dan didampingi oleh petugas BP3MI Sulawesi Tengah bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Sigi.

Prosesi serah terima dilakukan sekitar pukul 10.00 WITA dari BP3MI Sulawesi Tengah kepada keluarga pekerja migran yang diwakili oleh suami, Jaka. Serah terima tersebut turut disaksikan oleh Ernani selaku ibu kandung, Nigar selaku kakak kandung pekerja migran Indonesia, serta Stenly sebagai perwakilan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Sigi. Pendampingan dari BP3MI Sulawesi Tengah dilakukan oleh petugas Dolvie.

Petugas BP3MI Sulawesi Tengah, Dolvie, menegaskan bahwa pemulangan ini merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi warganya yang bekerja di luar negeri.
“BP3MI Sulawesi Tengah hadir untuk memastikan pekerja migran Indonesia yang mengalami permasalahan, khususnya terkait kesehatan, dapat dipulangkan dengan aman dan diserahkan langsung kepada keluarga,” ujarnya.

Selain memfasilitasi pemulangan, BP3MI Sulawesi Tengah juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah untuk mendalami proses penempatan pekerja migran Indonesia tersebut. Langkah ini dilakukan guna menelusuri alur rekrutmen hingga keberangkatan ke Arab Saudi, mengingat Sestriani berangkat secara nonprosedural.

Koordinasi tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus pencegahan agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari, serta memastikan perlindungan maksimal bagi masyarakat yang berminat bekerja ke luar negeri.

Sementara itu, perwakilan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Sigi, Stenly, menyampaikan apresiasi atas sinergi lintas instansi dalam proses pemulangan pekerja migran Indonesia  tersebut.

“Kami mengapresiasi koordinasi yang baik antara BP3MI dan seluruh pihak terkait sehingga proses pemulangan dan serah terima pekerja migran Indonesia dapat berjalan dengan lancar,” ungkapnya.

Rasa syukur juga disampaikan oleh pihak keluarga. Jaka, suami Sestriani, mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan.

“Kami sangat berterima kasih kepada BP3MI Sulawesi Tengah dan Dinas Tenaga Kerja yang telah membantu memulangkan istri saya dalam keadaan selamat,” ujarnya.

Melalui peristiwa ini, BP3MI Sulawesi Tengah kembali mengimbau masyarakat agar menempuh jalur resmi dan prosedural saat bekerja ke luar negeri demi meminimalkan risiko serta menjamin keselamatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia, **(Humas BP3MI/ Sulawesi Tengah).