Thursday, 6 November 2025
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Sumatera Utara Fasilitasi Kedatangan 16 Pekerja Migran Indonesia Terkendala dari Malaysia

-

00.11 5 November 2025 21

BP3MI Sumatera Utara Fasilitasi Kedatangan 16 Pekerja Migran Indonesia Terkendala dari Malaysia

MEDAN - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara memfasilitasi kepulangan 16 Pekerja Migran Terkendala di Bandara Kualanamu Deli Serdang Sumatera Utara pada Rabu (05/11/2025).

Ketibaan di Bandara Kualanamu dari Malaysia menggunakan  maskapai penerbangan Lion Air JT 139 dan tiba pada pkl. 12.55 didampingi 3 orang petugas dari KJRI Penang.

Selanjutnya setelah tiba di Bandara Kualanamu seluruh Pekerja Migran Indonesia Terkendala dibawa ke Lounge/Helpdesk BP3MI Sumatera Utara. Mereka kena razia Imigrasi di Negara Malaysia dan telah menjalani hukuman penjara lalu dikembalikan (deportasi) ke Indonesia. Berdasarkan dari pendataan sebanyak 7 orang dari Sumatera Utara, Aceh 1 Orang, Jatim 4 Orang, DKI Jakarta 2 Orang,dan NTB 1 Orang.

Kepala BP3MI Sumatera Utara, Harold Hamonangan, dalam arahannya mengatakan harapannya agar para warga Indonesia jangan pernah bekerja ke luar negeri secara non prosedural, karena pasti bermasalah. 

”Berangkat kerja ke luar negeri secara resmi akan mendapatkan perlindungan penuh dari negara” ujarnya.  Beliau juga mengatakan seluruh biaya kepulangan Pekerja Migran Indonesia Terkendala ini akan dibiayai KP2MI dan BP3MI Sumatera Utara hingga ke daerah asal. Dari 16 Orang, 9 Orang akan dibawa ke shelter BP3MI Sumatera Utara dan akan dipulangkan ke daerah asal yang dibiayai oleh KP2MI/BP3MI Sumatera Utara. 

”Ini sebagai bukti hadirnya negara dalam membantu ataupun melindungi warganya yang mengalami permasalahan untuk bisa pulang berjumpa keluarganya”, tambah beliau.