Saturday, 25 April 2026
logo

Berita

Berita Utama

Evaluasi Layanan Penempatan Pekerja Migran Indonesia, BP3MI Kalimantan Utara Gelar Rakor di Nunukan

-

00.04 24 April 2026 38

Evaluasi Layanan Penempatan Pekerja Migran Indonesia, BP3MI Kalimantan Utara Gelar Rakor di Nunukan

Nunukan, KP2MI (24/4) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelayanan Penempatan Pekerja Migran Indonesia bertempat di Sayn Cafe & Resto, Nunukan, Rabu (22/4/2026).

Kegiatan ini mempertemukan pimpinan instansi vertikal dan pemangku kepentingan lintas sektor guna mengevaluasi kondisi layanan penempatan PMI di kawasan perbatasan secara menyeluruh.

Direktur Penempatan Nonpemerintah pada Pemberi Kerja Berbadan Hukum KemenP2MI, Nurhayati, menyampaikan bahwa rapat koordinasi dan evaluasi pelayanan serta penempatan Pekerja Migran Indonesia di Kabupaten Nunukan bertujuan untuk menggali secara komprehensif kondisi faktual di wilayah perbatasan, termasuk berbagai permasalahan dan kendala yang dihadapi.

“Rapat ini untuk memotret secara utuh proses penempatan Pekerja Migran Indonesia di wilayah perbatasan, sehingga peraturan yang disusun ke depan dapat mengakomodasi permasalahan yang dihadapi BP3MI, instansi terkait, dan pemerintah daerah. Dengan demikian, pelindungan Pekerja Migran Indonesia dapat semakin optimal,” ujar Nurhayati.

Ia menambahkan, hingga saat ini belum terdapat pengaturan khusus bagi Pekerja Migran Indonesia yang berasal dari kawasan perbatasan. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang lebih spesifik untuk memberikan kepastian dan pelindungan hukum bagi kelompok tersebut.

Dalam forum tersebut juga dibahas fenomena re-entry Pekerja Migran Indonesia yang mencapai 9.055 orang pada 2025. Kondisi ini dinilai memerlukan penguatan regulasi, termasuk melalui penyusunan rancangan peraturan yang memberikan kemudahan dokumen bagi masyarakat perbatasan dengan tetap menjamin aspek pelindungan hukum.

Sebagai langkah strategis, BP3MI Kalimantan Utara mengusulkan pembentukan Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) di Balikpapan, Tarakan, dan Sebatik guna memperkuat pengawasan serta penanganan deportasi di titik-titik rawan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Nunukan yang diwakili oleh Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Nunukan, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kalimantan Utara, Kapolres Nunukan, Dandim 0911/Nunukan, Danlanal Nunukan, Dansatgas Yonkav 13/Satya Lembuswana, Dantim Satgas BAIS TNI Nunukan, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Kalimantan Utara, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Utara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nunukan, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Nunukan, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Nunukan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP C Nunukan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Nunukan, Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan Nunukan, General Manager PT Pelindo Regional 4 Nunukan, Kepala KSOP Nunukan, Kepala PLBN Sebatik, serta para pimpinan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), di antaranya Direktur PT Al Qurrny Bagas Pratama, PT Bumi Mas Citra Mandiri, PT Dian Yogya Perdana, PT Sriti Rukma Lestari, PT Musafir Kelana, PT Muhdi Setia Abadi, dan PT Agafia Adda Mandiri.

Rapat ini diakhiri dengan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan upaya pencegahan di daerah kantong Pekerja Migran Indonesia, demi mewujudkan tata kelola penempatan Pekerja Migran Indonesia yang lebih efektif dan berorientasi pada pelindungan. **(Humas/BP3MI Kalimantan Utara)