Fasilitasi Pemulangan PMI Rentan, BP3MI Sumatera Barat Bantu Pertemukan dengan Keluarga
-
Fasilitasi Pemulangan PMI Rentan, BP3MI Sumatera Barat Bantu Pertemukan dengan Keluarga, (15/01/2026).
Padang, KemenP2MI, (15/1) — Seorang Pekerja Migran Indonesia bernama Nora akhirnya kembali bertemu dengan keluarganya setelah terpisah lebih dari 40 tahun akibat bekerja di Malaysia. Pertemuan haru tersebut berawal dari fasilitasi pemulangan pekerja migran Indonesia rentan yang dilakukan oleh BP3MI Sumatera Barat bekerja sama dengan BP3MI Tanjung Pinang serta para pemangku kepentingan terkait pada Senin (12/01/2026).
Berdasarkan pengakuannya, Nora sebelumnya menyatakan tidak lagi memiliki keluarga di daerah asalnya, Kabupaten Solok. Sekitar lima tahun lalu, ia sempat pulang ke kampung halaman di Muaro Paneh, Kabupaten Solok. Namun, ia mendapati rumahnya dalam kondisi kosong dan tidak layak huni, sehingga memutuskan kembali bekerja ke Malaysia. Selama di negeri jiran, Nora menjalankan usaha warung makan sebagai sumber penghidupan.
Dalam satu tahun terakhir, kondisi kesehatannya menurun akibat penyakit diabetes yang semakin parah. Kondisi tersebut membuatnya tidak lagi mampu beraktivitas seperti biasa. Merasa tidak ingin merepotkan orang-orang di sekitarnya, Nora memutuskan untuk kembali ke Indonesia melalui proses repatriasi.
Pada (01/01/ 2026), Nora tiba di Tanjung Pinang dengan tujuan menuju rumah seorang rekan yang hanya diketahui berdomisili di wilayah Batu 20, Kijang, Kabupaten Bintan. Karena tidak mengetahui alamat pasti dan tampak kebingungan, Nora diamankan oleh aparat kepolisian di sebuah kedai kopi dan dibawa ke Dinas Sosial Kota Tanjung Pinang. Selanjutnya, Nora ditempatkan sementara di rumah singgah Dinas Sosial Kabupaten Bintan selama dua hari.
Proses pemulangan ke daerah asal kemudian difasilitasi oleh BP3MI Tanjung Pinang yang berkoordinasi langsung dengan BP3MI Sumatera Barat. Menindaklanjuti informasi tersebut, BP3MI Sumbar melakukan penelusuran keluarga dengan dukungan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP & Naker) Kabupaten Solok, meski belum membuahkan hasil.
BP3MI Sumbar juga berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat serta Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat untuk penanganan lebih lanjut. BP3MI Sumbar yang diwakili Ketua Tim Pemberdayaan bersama Pengantar Kerja Ahli Madya Disnakertrans Provinsi Sumatera Barat menjemput langsung Nora di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Karena dinyatakan tidak memiliki keluarga, Nora kemudian diserahterimakan kepada Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat untuk mendapatkan penanganan lanjutan, dengan rencana awal penempatan sementara di panti lanjut usia milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Namun, beberapa hari kemudian, seorang warga mengenali Nora sebagai kakaknya setelah melihat foto dokumentasi pemulangan yang beredar melalui aplikasi WhatsApp.
Dari penelusuran lanjutan diketahui bahwa Nora juga memiliki seorang anak yang telah lama terpisah dan berdomisili di Kabupaten Solok. Proses reintegrasi keluarga pun berhasil dilakukan, dan Nora akhirnya dapat kembali berkumpul bersama keluarganya di Muaro Paneh, Kabupaten Solok.
Kepala BP3MI Sumatera Barat, Jupriyadi, menyampaikan bahwa kasus ini menjadi contoh pentingnya sinergi lintas instansi dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada pekerja migran Indonesia, khususnya yang berada dalam kondisi rentan.
“Kami memastikan setiap pekerja migran Indonesia, khususnya yang berada dalam kondisi rentan, mendapatkan penanganan yang aman dan terlindungi. Alhamdulillah, berkat kolaborasi lintas BP3MI dan dinas terkait, pekerja migran ini tidak hanya berhasil dipulangkan, tetapi juga dapat kembali dipertemukan dengan keluarganya,” ujarnya.
BP3MI Sumatera Barat mengapresiasi dukungan dan kolaborasi BP3MI Tanjung Pinang, aparat kepolisian, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat, Dinas Sosial Kota Tanjung Pinang, DPMPTSP & Naker Kabupaten Solok, Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat, serta perangkat Nagari Muaro Paneh yang berperan aktif dalam proses penanganan hingga reintegrasi keluarga.
BP3MI Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan pelayanan, pelindungan, dan pendampingan kepada Pekerja Migran Indonesia, khususnya mereka yang berada dalam kondisi rentan, agar dapat kembali ke tanah air dengan aman serta memperoleh penanganan sosial yang layak, **(Humas/BP3MI Sumatera Barat)