Friday, 31 October 2025
logo

Berita

Berita Utama

Kementerian P2MI dan Ditjen Imigrasi, Perkuat Sinergi Cegah Keberangkatan Pekerja Migran Nonprosedural

-

00.10 30 October 2025 49

Kementerian P2MI dan Ditjen Imigrasi, Perkuat Sinergi Cegah Keberangkatan Pekerja Migran Nonprosedural

Jakarta, KemenP2MI (30/10) — Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen P2MI) terus memperkuat kerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menekan keberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural.

Langkah ini diwujudkan lewat penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang akan menjadi dasar integrasi sistem pelindungan lintas sektor.

Direktur Jenderal Pelindungan KemenP2MI Rinardi, mengatakan sinergi dengan Imigrasi menjadi kunci dalam membangun sistem pelindungan yang modern dan terintegrasi.

“Imigrasi adalah mitra strategis KemenP2MI karena berperan penting mengawasi keluar-masuknya WNI dari dan ke luar negeri. Kolaborasi ini akan memperkuat pengawasan dan pelindungan sejak dari pintu keberangkatan,” ujar Rinardi saat penyusunan PKS bersama Ditjen Imigrasi di kantor Kementerian P2MI, Kamis 30/10/2025.

Dalam pembahasan PKS, kedua lembaga sepakat mengembangkan sistem integrasi data dan pertukaran informasi antara sistem keimigrasian dan SiskoP2MI. Integrasi ini diharapkan mampu mendeteksi dini potensi keberangkatan calon Pekerja Migran nonprosedural serta memperkuat pengawasan berbasis data.

Kerja sama juga diarahkan pada penguatan mekanisme pencegahan berbasis risiko dan percepatan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam praktik penempatan ilegal. Di luar negeri, sinergi akan diperkuat melalui kolaborasi antara Atase Imigrasi dan Atase Pelindungan Pekerja Migran agar pelindungan terhadap pekerja migran lebih menyeluruh.

Rinardi menambahkan, KemenP2MI dan Imigrasi juga akan menyusun SOP nasional bersama, melaksanakan pelatihan terpadu, serta melakukan evaluasi tahunan agar sistem pelindungan terus berkelanjutan dan adaptif terhadap dinamika migrasi global.

“Dengan semangat kolaborasi, keterbukaan data, dan sinergi kelembagaan, kita bisa mewujudkan layanan imigrasi yang tangguh, tertib, dan berkeadilan,” tegasnya.

Sementara itu, Sesditjen Imigrasi, Sandi Andaryadi, menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Kemen P2MI.

“Ruang lingkup kerja sama ini luas—mulai dari pencegahan, penindakan hukum, hingga penguatan pelindungan di dalam dan luar negeri. Kami siap berkolaborasi penuh,” kata Sandi.

Ia menyoroti pentingnya edukasi di tingkat desa, mengingat rendahnya literasi migrasi aman menjadi penyebab utama keberangkatan nonprosedural. Imigrasi sendiri memiliki program Desa Bina Migrasi, sementara KemenP2MI mengembangkan Desa Migran Emas.

“Kami ingin membangun ekosistem pelindungan berbasis desa. Dari desa, kita mulai memperkuat literasi migrasi aman,” ujarnya.

Setditjen Pelindungan KP2MI, Dayan Victor Imanuel, menambahkan,  bahwa PKS ini akan menjadi dasar implementasi kerja sama di lapangan, termasuk kampanye publik tentang bahaya migrasi non prosedural.

“Kita ingin menekan kasus di hilir dengan memperkuat pencegahan di hulu. Literasi publik menjadi kunci agar masyarakat memahami pentingnya migrasi aman dan sesuai prosedur,” jelas Dayan.

Ia menambahkan, kolaborasi Kemen P2MI dan Imigrasi ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat pelindungan sejak dari desa hingga bandara, memastikan setiap pekerja migran berangkat secara prosedural dan terlindungi di setiap tahap migrasi.**(Humas/IS)