Friday, 31 October 2025
logo

Berita

Berita Utama

Menteri Mukhtarudin Terima Audiensi Unisma, Tandatangani MoU dan PKS untuk Dorong Vokasi Pekerja Migran Terampil

-

00.10 29 October 2025 61

Menteri Mukhtarudin Terima Audiensi Universitas Islam Malang (Unisma) di Kantor KemenP2MI Jakarta

Jakarta, KemenP2MI (29/10) - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin, menerima audiensi dari Rektor Universitas Islam Malang (Unisma), Prof Junaidi di Kantor Kementerian P2MI, Rabu (29/10/2025).

Pertemuan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) yang bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan perguruan tinggi dalam pengembangan kualitas Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).

Dalam sambutannya, Menteri Mukhtarudin menekankan arahan Presiden Prabowo Subianto yang terfokus pada dua prioritas utama.

Pertama, kata Menteri yakni, peningkatan kualitas pekerja migran Indonesia yang sudah ditempatkan di luar negeri. 

"Kedua, peningkatan kualitas dan kapasitas CPMI melalui pendidikan vokasi serta upgrading skill, guna mengoptimalkan penempatan pekerja migran kita yang terampil dan kompetitif," ujar Mukhtarudin.

Menteri Mukhtarudin mengatakan bahwa Kementeriannya kini menyatukan fungsi regulator dan operator dalam satu atap, sehingga lebih efisien dalam menjalankan mandatnya.

Mukhtarudin juga menyampaikan komitmen KP2MI untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dan perguruan tinggi. 

"Ke depan, kita harus tingkatkan kolaborasi ini. KP2MI sebagai leading sector akan memimpin upaya tersebut," katanya. 

Sebagai bagian dari komitmen itu, pemerintah berencana menyiapkan 500 ribu pelatihan vokasi untuk mengisi lowongan pekerjaan di luar negeri, termasuk melalui program link and match dengan institusi pendidikan. 

Menteri Mukhtarudin menyebutkan bahwa KP2MI telah menandatangani MoU dengan berbagai kementerian, serta baru-baru ini dengan Universitas Nasional Pasim (Unas Pasim) Bandung untuk mendirikan Pasim Bandung Migran Center sebagai pusat pelatihan berstandar internasional.

Mengenai payung hukum, Mukhtarudin mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sedang diproses di Badan Legislasi DPR RI. 

"Revisi ini bukan hanya mengubah nomenklatur dari badan menjadi kementerian, tapi menambahkan pasal-pasal baru untuk memperkuat perlindungan Pekerja migran, termasuk mekanisme promosi peluang kerja dan penyesuaian atase ketenagakerjaan menjadi Kantor Perlindungan pekerja Migran.

"Harapan kami, revisi ini selesai segera sebagai payung hukum yang lebih kokoh," pungkas Menteri P2MI Mukhtarudin.

Sementara itu, Rektor Unisma Prof. H. Junaidi menyatakan bahwa universitasnya, yang berada di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU) dengan 10 fakultas, terus meningkatkan kualitas pendidikan untuk memanfaatkan bonus demografi Indonesia. 

"Kami telah bekerjasama dengan Taiwan dan Jepang. Khusus Jepang, kerjasama kami dengan lembaga penanganan panti jompo. Orang Jepang suka orang Indonesia karena keramahan dan dedikasinya," ungkap Junaidi. 

Ia juga menyebutkan potensi kerjasama dengan Uzbekistan sebagai destinasi baru. "Semoga dengan MoU dan PKS ini bersama KP2MI, vokasi di Unisma semakin terintegrasi, link and match dengan kebutuhan pasar global," beber Rektor Unisma.

Penandatanganan MoU dan PKS ini diharapkan menjadi momentum untuk mencetak generasi bangsa yang tidak hanya terampil, tapi juga terlindungi secara menyeluruh. "

"Kehadiran perguruan tinggi seperti Unisma sangat krusial dalam menghadapi bonus demografi. Bersama, kita bangun SDM unggul untuk martabat bangsa," pungkas Mukhtarudin.

Pertemuan ini diikuti oleh jajaran pejabat KP2MI dan pimpinan Unisma, menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan visi Asta Cita Presiden Prabowo untuk kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia.