Wednesday, 1 April 2026
logo

Berita

Berita Utama

Kepala BP2MI : Pastikan Pemulangan PMI Sesuai Prokes

-

00.02 15 February 2022 2704

Kepala BP2MI : Pastikan Pemulangan PMI Sesuai Prokes

Jakarta, BP2MI (15/2) - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani memastikan pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari berbagai negera penempatan telah sesuai protokol kesehatan (prokes). 

Demikian disampaikan Benny saat  membahas tentang strategi pemerintah Indonesia dalam pemulangan PMI dari negara penempatan, di tengah pandemi Covid-19 pada program Klik Indonesia Pagi di Televisi Republik Indonesia (TVRI), Selasa (15/2/2022).

Benny menyatakan, dua tahun terakhir ini adalah masa yang paling sulit bagi PMI. Selain keputusan penutupan oleh negara tujuan penempatan, sebanyak 278 ribu PMI harus kembali ke Tanah Air. Koordinasi antar stakeholder di lapangan terus dilaksanakan untuk memastikan protokol kesehatan dapat dilaksanakan bagi para PMI.

“Kita bersyukur negara membentuk Gugus Tugas khusus yang menangani Covid-19, dan BP2MI menjadi bagian dari sistem tersebut. Kami memastikan protokol kesehatan pemulangan PMI berjalan dengan lancar, sehingga PMI yang pulang dalam kondisi sehat dari negara tujuan, tetap sehat ketika sampai di negara ini.” tutur Benny.

Dari tahun 2021, sambung Benny, BP2MI telah memulangkan sebanyak 18.296 PMI terkendala, 606 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) gagal berangkat atau menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), 1.660 PMI sakit yang dipulangkan lalu ditanggung negara, 600 jenazah PMI, serta 730 PMI deportan dari Malaysia. 

Semua pemulangan tersebut, sampai dengan menuju daerah asal mereka masing-masing, semua menjadi tanggung jawab negara, dibiayai oleh negara.

“Begitu kompleks masalah PMI, tapi yang menjadi masalah terbesar PMI sampai dengan saat ini adalah maraknya penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) secara nonprosedural oleh sindikat perdagangan orang.” ujar Benny menjelaskan berbagai kendala penanganan PMI kepada Pembawa Acara Klik Indonesia Pagi, Andi Ichwan.

Tidak dipungkiri, terang Benny, perekrutan CPMI secara ilegal oleh para sindikat, masih marak terjadi di daerah perbatasan. Sindikat tersebut kerap melakukan bisnis kotor perbudakan modern  karena menghasilkan uang secara cepat dalam waktu yang singkat. 

“Dalam 1 tahun  kepemimpinan saya di BP2MI, sebanyak 1.300 anak bangsa yang hampir menjadi korban TPPO telah diselamatkan. Ini momen di mana paran Kementerian dan Lembaga yang berwenang melaksanakan wewenang mereka sesuai dengan sumpah mereka kepada Merah Putih. Oknum yang menjadi beking para sindikat dapat dianggap sebagai pengkhianat negara!” tegas Benny.

Benny menyatakan, BP2MI terus menyelenggarakan sosialisasi kepada Pemerintah Daerah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), tokoh agama, serta tokoh masyarakat, dan semua kelompok masyarakat, bahwa tugas untuk melindungi CPMI dari perdagangan manusia, tidak dapat dilakukan sendirian oleh Kementerian dan Lembaga di pusat. Hal ini menjadi tanggung jawab bagi setiap elemen masyarakat. 

“Jika kita tidak bersama menyadarkan masyarakat, menjaga keluarga dan kerabat kita yang menjadi CPMI, maka risiko yang akan mereka hadapi adalah eksploitasi manusia, yang diantaranya berupa kekerasan fisik, kekerasan seksual, gaji yang tidak dibayar, diperjualbelikan ke majikan lain, dan sebagainya.” tutupnya. (Humas/AH/BJG/MH)