Friday, 31 October 2025
logo

Berita

Berita Utama

Menteri Mukhtarudin Serap Aspirasi dan Perkuat Sinergi Lewat Silaturahmi Peduli Migran dengan NGO

-

00.10 30 October 2025 29

Menteri Mukhtarudin Serap Aspirasi dan Perkuat Sinergi Lewat Silaturahmi Peduli Migran dengan NGO

JAKARTA-- Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin mengadakan coffee morning bertajuk “Silaturahmi Peduli Migran” dengan sejumlah lembaga non pemerintah (NGO) yang bergerak di bidang pelindungan pekerja migran, di Jakarta, Kamis 30 Oktober 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Mukhtarudin menyampaikan dirinya mempelajari secara mendalam berbagai persoalan internal maupun eksternal terkait pekerja migran, sembari menampung banyak masukan dari berbagai pihak, termasuk NGO dan masyarakat.

"Saya ingin Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia semakin baik, baik dari sisi kuantitas maupun kualitasnya. Kita tidak menunggu regulasi selesai dulu baru bergerak, tapi paralel bersama pembenahan," tegas Menteri Mukhtarudin.

Selain itu, Menteri Mukhtarudin terus memperkuat sinergi lintas kementerian dan lembaga, untuk memperkuat pelidungan, serta meningkatkan kompetensi dari pekerja migran Indonesia. 

"Di antaranya dengan menandatangani kerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Ketenagakerjaan, Perindustrian, UMKM, Perdagangan, Kemlu, Kemendagri, hingga Imigrasi," beber Mukhtarudin.

KemenP2MI juga memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, salah satunya kerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta yang memiliki infrastruktur dan anggaran memadai untuk mendukung perlindungan pekerja migran. 

"Saya kira intinya, semua ini untuk satu tujuan, memperkuat perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia. Kami akan terus bergerak cepat, menjemput bola, dan memastikan setiap kebijakan berdampak nyata bagi pekerja migran kita," jelas Mukhtarudin.

Mukhtarudin pun menyinggung terkait revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang menjadi tonggak penting bagi penguatan kelembagaan KemenP2MI.

"Proses revisi sedang berjalan. Target kami, awal 2026 revisi ini bisa selesai," harap Menteri Mukhtarudin.

Mukhtarudin menambahkan, lembaganya juga fokus pada program quick win Presiden Prabowo terkait pekerja migran, mulai dari peningkatan kualitas pelindungan, peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya pekerja migran medium-high skilled hingga pemberdayaan bagi purna pekerja migran. 

Hadir dalam acara itu, Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Ketua Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI), Ketua Umum Migrant Watch (MW), Presiden Konfederasi SARBUMUSI, serta Ketua Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia (KABAR BUMI).

Testimoni NGO

Salah satu lembaga non pemerintah Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia (Kabar Bumi), mengapresiasi langkah Menteri Mukhtarudin yang mau terbuka, transparan, mendengarkan dan mengakomodir masukan dari mereka, lewat coffee morning.

"Apresiasi sekali untuk KP2MI. Beliau, Bapak Menteri, mau mengakomodir apa yang menjadi harapan kami, apa yang menjadi keinginan kami, bahwa kami sepenuhnya memang mendukung program-program ini untuk kemudian kami menjadi mengawal apa yang menjadi kebijakan KP2MI," kata Wulan, perwakilan Kabar Bumi.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan, Amri Abdi Piliang mengatakan, lewat coffee morning ini ada kedekatan emosional antara Menteri Mukhtarudin dengan para NGO. 

"Sehingga apa yang selama ini tidak sempat tersampaikan, hari ini tersampaikan langsung ke telinga beliau. Tentunya kita sangat apresiasi atas pertemuan hari ini," katanya.

Menurutnya, pertemuan ini untuk mendapatkan solusi bagaimana langkah-langkah yang akan diambil ke depan agar permasalahan tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia dapat terpenuhi dan menemukan jalan keluar.

"Mudah-mudahan permasalahan-permasalahan terkait pekerja migran ke depannya akan berkurang dan tata kelola penempatan pekerja migran ini menjadi lebih baik ke depan," imbuh Amri.*