Wednesday, 1 April 2026
logo

Berita

Berita Utama

Pemulangan Jenazah PMI Asal Lampung Timur dari Taiwan Difasilitasi Pemerintah

Pemulangan Jenazah PMI Asal Lampung Timur dari Taiwan Difasilitasi Pemerintah

00.03 31 March 2026 55

BP3MI Lampung dengan Pemerintah Provinsi Lampung memfasilitasi Pemulangan Jenazah PMI Asal Lampung Timur dari Taiwan

Lampung Timur, KemenP2MI (30/03) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung memfasilitasi kepulangan jenazah seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) overstay asal Lampung Timur yang meninggal dunia di Taiwan. PMI berinisial IMS dilaporkan meninggal dunia pada 18 Februari 2026 di Taichung, Taiwan. Berdasarkan informasi dari Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei, almarhumah meninggal akibat pendarahan otak setelah mengalami kecelakaan terjatuh di tempat tinggalnya.

Sejak kejadian tersebut, Staf Teknis KP2MI di KDEI Taipei telah melakukan penanganan dan koordinasi dengan pihak rumah sakit serta keluarga korban di Indonesia. Pihak keluarga di Lampung Timur menyampaikan keinginan agar jenazah dipulangkan ke tanah air, namun terkendala biaya.

Menindaklanjuti hal tersebut, pemerintah melalui koordinasi KDEI Taipei dan KemenP2MI mengambil langkah untuk memfasilitasi proses pemulangan jenazah. Proses pemulasaran jenazah dilakukan pada 27 Maret 2026 di Taiwan. Jenazah kemudian diberangkatkan ke Indonesia pada 29 Maret 2026 dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada malam hari. Selanjutnya, dengan koordinasi BP3MI Banten, jenazah dibawa ke daerah asal di Lampung Timur.

BP3MI Lampung turut berperan dalam proses penjemputan dan pengantaran jenazah hingga diserahkan kepada pihak keluarga. Kepala BP3MI Lampung, Kombes Pol Mulia Nugraha, menyampaikan bahwa pihaknya memastikan seluruh proses berjalan dengan baik sebagai bentuk kehadiran negara bagi PMI dan keluarganya.

“Kami turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya almarhumah. BP3MI Lampung berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, termasuk dalam proses pemulangan jenazah hingga sampai ke keluarga. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam melindungi pekerja migran Indonesia,” ujarnya.

BP3MI Lampung juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pelindungan dan pelayanan kepada Pekerja Migran Indonesia, khususnya dalam penanganan kasus darurat di luar negeri. Pemerintah berharap kejadian ini menjadi perhatian bersama dalam meningkatkan pelindungan terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri. ***(Humas/BP3MILampung/D)