Friday, 22 May 2026
logo

Berita

Berita Utama

Perkuat Pelindungan dan Kerja Sama Bilateral, Menteri Mukhtarudin Temui Kementerian Sumber Manusia Malaysia

-

00.05 22 May 2026 43

Menteri P2MI Mukhtarudin dalam pertemuan dengan delegasi tingkat tinggi KSM Malaysia, Kamis (21/5/2026).

Kuala Lumpur, KP2MI (22/5) - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin, melakukan pertemuan strategis dengan delegasi tingkat tinggi Kementerian Sumber Manusia (KSM) Malaysia di Kuala Lumpur, Kamis 21 Mei 2026.

Pertemuan ini menandai babak baru penguatan hubungan bilateral kedua negara yang berfokus pada transformasi penempatan Pekerja Migran Indonesia berbasis keterampilan (skill-based) serta optimalisasi sistem pelindungan terintegrasi.

Hadir memimpin delegasi Malaysia, Minister KSM Dato' Sri Ramanan Ramakrishnan, JP, yang didampingi oleh sejumlah pejabat kunci lintas kementerian dan lembaga penting Malaysia, di antaranya, Dr. Hj. Mohd Shaharin bin Umar (Deputy Secretary General Policy dan International KSM), Amb. Suzilah binti Mohd Sidek (Undersecretary, Southeast Asia Division, Kementerian Luar Negeri Malaysia)

Selain itu, hadir pula Mdm. Rafea'ah binti Nahar (Undersecretary, Policy Division) Dato' Sri Dr. Mohammed Azman bin Aziz Mohammed(Group CEO PERKESO) dan Mr. Kamal bin Pardi (Direktur Jenderal JTKSM).

Transformasi Kelembagaan di Era Presiden Prabowo Subianto

Dalam pertemuan tersebut Menteri P2MI Mukhtarudin menegaskan bahwa hubungan Indonesia dan Malaysia memiliki akar sejarah yang panjang dan mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari ekonomi, politik kawasan, hingga pengelolaan sumber daya manusia.

Mukhtarudin juga memperkenalkan nomenklatur baru Kementerian P2MI yang dibentuk di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Transformasi kelembagaan ini, yang sebelumnya berada di bawah pengampu Kementerian Ketenagakerjaan, kata Menteri Mukhtarudin merupakan bukti konkret keseriusan dan komitmen penuh Presiden Prabowo dalam mengurus serta melindungi Pekerja Migran Indonesia.

"Presiden memberikan arahan tegas yang mencakup dua hal utama: penguatan pelindungan sejak dini dan peningkatan keterampilan (skill) para pekerja," ujar Mukhtarudin.

Siapkan Ekosistem Hulu dan Migrant Center

Menjawab tantangan bonus demografi di Indonesia, di mana pemerintah tengah fokus mencari solusi produktif bagi melimpahnya angkatan kerja, Kementerian P2MI bergerak cepat membangun ekosistem di bagian hulu. 

Langkah ini diambil untuk memastikan SDM yang dikirim ke negara tujuan memiliki kompetensi tinggi yang sesuai dengan kebutuhan industri global, khususnya di Malaysia.

"Kami sedang mempersiapkan ekosistem hulu dengan menggandeng sektor akademis. Saat ini, kami bekerja sama dengan universitas untuk membentuk Migrant Center. Melalui wadah ini, calon pekerja kita latih dan berikan skill baru sebelum resmi ditempatkan," beber Mukhtarudin.

Sosialisasi Aplikasi 'Halo Migran' dan Pembaruan MoU Sektor Formal

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Mukhtarudin juga memaparkan implementasi Aplikasi Halo Migran, platform domestik Indonesia ini dirancang khusus untuk pendataan menyeluruh bagi Pekerja Migran di Malaysia, terutama bagi mereka yang belum terdaftar di SISKOP2MI atau yang sedang memperpanjang Perjanjian Kerja (PK).

Aplikasi ini memastikan Pekerja Migran tetap mendapatkan hak pelindungan penuh, seperti E-KPMI, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, bantuan hukum, hingga akses fasilitas strategis di tanah air (fasilitas pembebasan bea masuk, registrasi IMEI, dan program rumah subsidi).

Menteri Mukhtarudin menegaskan bahwa proses pendataan ini sama sekali tidak membebani Pekerja Migran maupun Pemerintah Malaysia. 

"Biaya dokumen dan jaminan sosial ditanggung oleh pemberi kerja (employer). Pelaksanaannya pun dilakukan melalui kantor-kantor Perwakilan RI (KBRI/KJRI) tanpa menimbulkan kewajiban administratif baru bagi Pemerintah Malaysia," imbuh Mukhtarudin.

Lebih lanjut, Indonesia juga mendorong pembaruan Memorandum of Understanding (MoU) untuk diarahkan secara masif ke sektor formal, yang diyakini akan semakin meningkatkan kualitas pelindungan dan kesejahteraan pekerja.

Sepakat Bentuk Joint Working Group (JWG) Tahun 2026

Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan konkret yang saling menguntungkan (simbiosis mutualisme). Pihak Pemerintah Malaysia menyatakan sepakat dan mendukung penuh kehadiran aplikasi Halo Migran sebagai langkah positif penataan data pekerja.

Sebagai tindak lanjut jangka panjang, kedua negara sepakat membentuk Joint Working Group (JWG) atau Task Force Bersama. Tim kerja ini akan bertugas menyusun peta jalan (roadmap) jangka panjang pengembangan talenta, penyelarasan kompetensi sesuai kebutuhan industri Malaysia, serta penguatan sistem pelindungan.

"Insya Allah, JWG ini akan resmi dilaksanakan pada tahun 2026 ini. Pihak Malaysia menyambut positif dan menyatakan kesiapannya untuk segera berangkat ke Jakarta guna melakukan perundingan lebih mendalam," kata Menteri Mukhtarudin.

Komitmen transformatif Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dalam memperkuat ekosistem pelindungan Pekerja Migran Indonesia terus mendapat apresiasi internasional. 

Pihak otoritas Malaysia secara resmi menyatakan kesepahaman dan memberikan dukungan positif terhadap implementasi program "Halo Migran", sebuah inovasi layanan integratif yang dirancang untuk mempercepat respons pengaduan dan keterbukaan informasi bagi para pekerja.

Dukungan strategis ini ditegaskan oleh perwakilan dari pihak Malaysia, Dato' Sri Ramanan Ramakrishnan, JP, yang menyatakan bahwa pihak Malaysia menyambut baik langkah-langkah modernisasi pelayanan yang diusung Indonesia. 

Sebagai manifestasi nyata dari kesepahaman ini, delegasi Malaysia dijadwalkan akan segera bertolak ke Jakarta untuk menghadiri forum Joint Working Group (JWG).

Sinergi Satu Visi: Memanusiakan Pekerja Migran

Pertemuan JWG di Jakarta mendatang akan menjadi momentum krusial untuk menyelaraskan regulasi penempatan tenaga kerja pasca-peluncuran program Halo Migran.

Respons positif dari Dato' Sri Ramanan Ramakrishnan menandakan bahwa Malaysia memandang Halo Migran bukan sekadar aplikasi internal Indonesia, melainkan sebuah instrumen penting yang dapat membantu memperlancar tata kelola ketenagakerjaan di negara penempatan.

Dukungan ini diharapkan mampu menekan angka penempatan non-prosedural serta memastikan setiap pekerja migran yang berada di Malaysia mendapatkan kepastian hak, keamanan, dan keadilan hukum yang setara.

Selain itu, melalui sinergi ini, Pemerintah Indonesia berharap peluang kerja bagi Pekerja Migran di sektor-sektor strategis Malaysia semakin terbuka lebar, dengan jaminan pelindungan yang jauh lebih kokoh dan sistematis. **(Humas)