Friday, 23 January 2026
logo

Berita

Berita Utama

Awal Tahun 2026, BP3MI Kepri Terima 28 Pekerja Migran Indonesia Deportasi dari Malaysia

-

00.01 19 January 2026 142

Awal Tahun 2026, BP3MI Kepri Terima 28 Pekerja Migran Indonesia Deportasi dari Malaysia.

Batam, KP2MI (19/1/2026) – Awal tahun 2026, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) menerima sebanyak 28 Pekerja Migran Indonesia yang dideportasi dari KJRI Johor Bahru, Malaysia, Jumat (16/1/2026).

Sebanyak 28 Pekerja Migran Indonesia deportasi ini tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center, pada Jumat (16/1/2026) pukul 11.45 WIB, dengan menggunakan kapal MV. Oceanna 13.

Setibanya di Pelabuhan Internasional Batam Center, para Pekerja Migran Indonesia deportasi menjalani sejumlah pemeriksaan dokumen keimigrasian hingga pemeriksaan barang bawaan dan kepabeanan.

Kepala BP3MI Kepri, Kombes Imam Riyadi, mengatakan pelayanan pelindungan Pekerja Migran Indonesia deportasi bukan sekedar menerima dan memulangkan mereka ke daerah asal. Namun, harus memahami prinsip-prinsip pelayanan mulai dari identifikasi informasi Pekerja Migran Indonesia, kondisi kesehatan, dan kelompok rentan.

“Hasil identifikasi permasalahan Pekerja Migran Indonesia akan merekomendasikan untuk pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia dan proses penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan berupa penempatan Pekerja Migran Indonesia illegal dan TPPO baik di wilayah Kepri maupun di daerah asal Pekerja Migran Indonesia,” tutupnya.

Dari total 28 Pekerja Migran Indonesia deportasi, terdiri dari laki-laki dewasa 15 orang, perempuan dewasa 10 orang, anak laki-laki 1 orang dan anak perempuan 2 orang.

Adapun pemulangan sebanyak 28 Pekerja Migran Indonesia deportasi ini berdasarkan brafaks nomor 0154/WN/B/01/2026/07 perihal Permohonan bantuan fasilitasi kepulangan 23 Pekerja Migran Indonesia deportasi dan 5 kelompok rentan. ** (Humas/BP3MI Kepri)