Friday, 13 February 2026
logo

Berita

Berita Utama

Sebarkan Informasi Migrasi Aman, BP3MI Jawa Barat Jadi Narasumber Bimtek Disnaker Kabupaten Bandung

-

00.02 13 February 2026 34

Sebarkan Informasi Migrasi Aman, BP3MI Jawa Barat Jadi Narasumber Bimtek Disnaker Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung, Kamis (12/2/2026).

Bandung, KemenP2MI (12/02) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat menghadiri sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Antar Kerja Bursa Kerja Khusus (BKK) yang diselenggarakan oleh Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Grand Sunshine, Kabupaten Bandung, Kamis (12/02).

Bimtek ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas petugas BKK yang menjadi binaan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung, khususnya terkait informasi ketenagakerjaan dan peluang kerja, termasuk penempatan Pekerja Migran Indonesia secara prosedural dan aman.

Selain BP3MI Jawa Barat, kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, PT Eigerindo Multiproduk Industri, serta pejabat struktural Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung.

Hadir sebagai narasumber, Pengantar Kerja Ahli Pertama BP3MI Jawa Barat, Dwi Cahyani, menyampaikan materi terkait program penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

“BP3MI Jawa Barat hadir untuk melaksanakan program pelindungan Pekerja Migran Indonesia, mulai dari tahapan pra-penempatan, selama masa penempatan, hingga purna penempatan,” jelas Dwi.

Lebih lanjut, Dwi memaparkan tata cara bekerja ke luar negeri secara resmi dan aman. Ia menjelaskan skema penempatan Pekerja Migran Indonesia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, yakni Government to Government (G to G), Government to Private (G to P), Private to Private (P to P), penempatan mandiri/perseorangan, serta untuk kepentingan perusahaan sendiri (UKPS). Selain itu, ia juga menguraikan persyaratan dokumen yang harus dipenuhi dalam proses penempatan Pekerja Migran Indonesia .

Pada kesempatan tersebut, Dwi turut menegaskan risiko penempatan Pekerja Migran Indonesia secara nonprosedural atau ilegal.

“Salah satu risiko dari penempatan pekerja migran ilegal adalah kerawanan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kami mengimbau masyarakat untuk selalu kritis dan waspada terhadap tawaran bekerja ke luar negeri yang tidak jelas dan tidak resmi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Dwi mengajak seluruh peserta untuk berperan aktif dalam mengawasi setiap tawaran kerja ke luar negeri yang belum terverifikasi validitasnya, serta mengedukasi siswa-siswi mengenai pentingnya migrasi aman dan prosedural.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan unit pelaksana teknis pusat dalam memberikan pelindungan menyeluruh kepada Pekerja Migran Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Barat. (Humas/BP3MI Jawa Barat)