Bersama Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, BP3MI Bali Sosialisasikan Pencegahan TPPO
-
Bersama Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, BP3MI Bali Sosialisasikan Pencegahan TPPO
Denpasar, KemenP2MI (9/3) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bali berikan perspektif pada Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diselenggarakan oleh Imigrasi Kelas I TPI Denpasar di Prama Hotel, Sanur, pada Senin (9/3/2026).
Kepala BP3MI Bali, Muhammad Iqbal, menyampaikan berbagai upaya pencegahan TPPO yang dilakukan oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Ia menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai prosedur penempatan pekerja migran Indonesia yang resmi dan aman.
“Prosedur penempatan aman sebenarnya langkah awal dalam melindungi calon pekerja migran dari praktik perdagangan orang,” ujarnya di hadapan peserta yang berasal dari berbagai dinas dan instansi di Kota Denpasar.
Iqbal apresiasi kegiatan sosialisasi ini menjadi wadah koordinasi serta penguatan pemahaman bersama terkait upaya pencegahan TPPO.
Menurutnya, tidak hanya sosialisasi ke masyarakat, tapi penyampaian informasi ke dinas dan instansi daerah dapat meningkatkan kesadaran berbagai pihak mengenai bahaya TPPO, sekaligus memperkuat koordinasi antar-instansi dalam upaya pelindungan terhadap Calon dan/atau Pekerja Migran Indonesia.
“Kami terus memperkuat upaya pencegahan TPPO melalui edukasi pemberangkatan secara resmi dan sesuai prosedur, sehingga mereka (calon pekerja) dapat bekerja dengan aman serta mendapatkan pelindungan yang maksimal di luar negeri,” tuturnya.
Melalui sinergi dan kolaborasi antar-instansi, Iqbal berharap upaya pelindungan terhadap pekerja migran Indonesia dapat terus diperkuat sehingga mereka terhindar dari praktik TPPO.
(Humas BP3MI Bali)