Bertemu Pejabat Kroasia, Wamen Christina Bahas Peluang Pasar Pekerja Migran Indonesia dan Skema G2G
-
Bertemu Pejabat Kroasia, Wamen Christina Bahas Peluang Pasar Pekerja Migran Indonesia dan Skema G2G
Jakarta, KemenP2MI (30/11) – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani, melakukan pertemuan bilateral dengan State Secretary pada Ministry of Labor, Pension System, Family and Social Policy Kroasia, Ivan Vidis, dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke negara itu, Sabtu (29/11/2025).
Wamen Christina mengatakan, pertemuan ini menjadi langkah awal Indonesia membuka peluang penempatan pekerja migran di negara Eropa Tenggara tersebut.
Apalagi saat ini, Kroasia menjadi salah satu negara dengan permintaan tenaga kerja asing yang meningkat pesat, khususnya di sektor hospitality dan konstruksi.
Kebutuhan itu juga diperkuat informasi dari Duta Besar RI untuk Kroasia, Suwartini Tirta, maupun dari State Secretary Ivan Vidis yang membenarkan Kroasia sedang menghadapi defisit tenaga kerja terampil dan berkualifikasi, terutama di sektor-sektor esensial.
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Ketenagakerjaan Kroasia, sepanjang 2025 terdapat 286.000 izin kerja dan izin tinggal yang diterbitkan bagi pekerja asing. Dari jumlah itu, lebih dari 56.000 izin diberikan untuk sektor hospitality.
“Untuk Indonesia, hingga 30 Mei 2025 baru sekitar 524 izin kerja yang diterbitkan bagi pekerja migran kita. Angka ini masih jauh dibanding pekerja Filipina yang jumlahnya mencapai hampir 15.000 orang. Karena itu kami ingin mendiskusikan kemungkinan membuka peluang lebih besar untuk pekerja migran dari Indonesia,” ujar Christina, dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu (30/11/2025).
Adapun upah minimum di Kroasia di kisaran 900 hingga 1.050 euro (gross) atau sekitar Rp17 juta hingga Rp20 juta.
Berdasarkan informasi dari State Secretary, lanjut Christina, Kroasia juga tengah memfinalisasi skema Government to Government (G2G) dengan Filipina, dengan tahap awal menyiapkan 1.000 pekerja untuk sektor hospitality.
Melihat kebutuhan besar tersebut, ia menilai kondisi tersebut juga bisa menjadi momentum tepat bagi Indonesia mulai membangun kerja sama formal terkait penempatan tenaga kerja.
“Walaupun jumlah pekerja migran kita masih kecil, ini adalah waktu yang baik untuk memulai. Niat kami disambut positif, dan kami akan segera berdiskusi terkait skema G2G,” ungkap Christina.
Wamen P2MI menyebut, pemerintah Kroasia secara jelas menyatakan preferensi pada skema G2G dan menolak penempatan tenaga kerja melalui mekanisme Private to Private (P2P), mengingat berbagai isu yang muncul dari praktik penempatan non-pemerintah tersebut.
Kekhawatiran utama negara-negara Eropa, termasuk Kroasia, kata Christina, adalah risiko perpindahan pekerja secara ilegal ke negara Eropa Barat setelah masuk melalui negara tujuan awal.
Tidak hanya itu, dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kroasia juga berkomitmen mengirimkan draf naskah kerja sama G2G yang selama ini mereka gunakan untuk dipelajari lebih lanjut oleh pemerintah Indonesia.
Christina menambahkan, sektor-sektor prioritas yang diminati Kroasia meliputi kesehatan, terutama caregiver lansia dan perawat, sektor konstruksi seperti pekerja general dan tukang las (welder), serta sektor hospitality. **