Saturday, 4 April 2026
logo

Berita

Berita Utama

BP2MI Tindak Lanjuti Pengaduan Kasus PMI Sumbawa

-

00.02 16 February 2022 2557

BP2MI Tindak Lanjuti Pengaduan Kasus PMI Sumbawa

Jakarta, BP2MI (16/2) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Solidaritas Perempuan Sumbawa meminta bantuan kepada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terkait kasus pengaduan enam Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB)  yang bekerja di Luar negeri dan belum terpenuhi haknya. 

Setelah menerima surat pengaduan, Kepala BP2MI Benny Rhamdani, langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengundang perwakilan dari Solidaritas Perempuan Sumbawa, Perwakilan Dinas Tenaga Kerja  Kabupaten Sumbawa, Unit Pekalsana Teknis (UPT) BP2MI Wilayah Mataram dan beberapa keluarga PMI yang menjadi korban melalui  zoom meeting, Rabu (16/2/2022). 

Dalam laporan yang diterima BP2MI, masalah yang dihadapi para PMI diantaranya gaji yang tidak dibayarkan  dan PMI yang tidak dapat pulang karena ditahan majikan dan agen di negara penempatan. BP2MI telah bersurat kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) negara penempatan, Kementerian Luar Negeri, Unit pelaksana Teknis (UPT) Wilayah Mataram serta  Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) untuk mengetahui keberadaan dan kabar para PMI yang dilaporkan tersebut. Ke enam PMI tersebut bekerja di Arab Saudi, Malaysia, dan Suriah.

“Yang bisa kita nyatakan berangkat secara resmi hanya satu dari enam yang dilaporkan yaitu PMI bernama Marlina. Tercatat di SISKOP2MI berarti berangkat secara resmi. Kita telah mengirimkan surat kepada perusahaan yang memberangkatkan Marlina, namun tidak mendapatkan respon. Jika memang perusahaan tersebut tidak memenuhi panggilan untuk klarifikasi, BP2MI tidak ragu untuk mengirimkan surat rekomendasi pencabutan izin kepada Kementerian Ketenagakerjaan,” jelas Benny.

Penting untuk disampaikan, lanjut Benny, negara harus hadir sekalipun PMI tersebut adalah PMI nonprosedural, jika mereka terkena masalah, mereka tetap dipandang sebagai warga negara Indonesia yang berhak dan wajib mendapatkan perlindungan negara.

“Kita sedang mencoba mengembangkan sebuah sikap keterbukaan dalam tata kelola BP2MI. Tidak ada hal-hal yang harus disembunyikan di era transparan sekarang ini. Keterbukaan publik menjadi hak rakyat sepenuhnya,” ungkap Benny.

Setelah menjabarkan data dan informasi mengenai keenam PMI terlapor, Benny mengatakan, negara sebesar Indonesia tidak boleh kalah dengan sindikat yang jumlahnya hanya segelintir orang. Saat ini Indonesia sedang berada di situasi darurat penempatan ilegal.

“Menurut saya naif, negara yang besar seperti Indonesia ini, yang aparaturnya digaji oleh rakyat dan juga dipersenjatai, kalah oleh sindikat yang jumlahnya hanya segelintir orang. Ini kan keterlaluan. Kawan-kawan mungkin sepakat, bahwa Indonesia saat ini berada di situasi darurat penempatan ilegal,” gugahnya.

Benny memberikan contoh kasus tenggelamnya speed boat PMI ilegal di Johor Bahru. Dimana terdapat sekitar 60 PMI ilegal yang diselundupkan. Sebanyak 21 orang meninggal, 30 dinyatakan hilang, dan 13 ditemukan dan sedang menjalani proses hukum. Kemudian setelah kejadian tersebut ada empat pemberangkatan ilegal ke Malaysia dengan menggunakan kapal boat. 

“Ini menunjukan bahwa mafia dan sindikat masih terus bekerja karena mereka merasa dibekingi oleh oknum-oknum beratributif kekuasaan. Yang saya sebut pengkhianat negara, pengkhianat Merah Putih. BP2MI tidak bisa bekerja sendiri dengan masalah yang begitu kompleks, berbagai masalah di lapangan, juga wilayah yang sangat besar. Kami membutuhkan dukungan dari masyarakat, para pegiat kemanusiaan, LSM, dukungan Pemda,” pungkasnya. 

Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah, Irjen Pol. Achmad Kartiko berpesan kepada LSM, Perwakilan Disnaker Kab. Sumbawa dan juga UPT BP2MI Wilayah Mataram untuk membantu melakukan pencegahan dengan cara memberikan sosialisasi dan informasi kepada masyarakat untuk berangkat keluar negeri secara prosedural.

“Sebenarnya, pangkal permasalahannya adalah banyaknya calon PMI yang berangkat secara ilegal. Jadi, teman-teman di daerah diharapkan ikut membantu kami dalam rangka melakukan pencegahan. Dalam hal ini yang memberangkatkan bukan sponsor. Itu adalah calo yang mengiming-imingi dengan bujuk rayu dan tipu muslihat menawarkan kerja di luar negeri,” imbuhnya.

Sementara itu, Perwakilan Solidaritas Perempuan Sumbawa, Novia, mengharapkan, pengaduan ini dapat ditindaklanjuti kembali agar pelindungan kepada PMI dapat terwujud. “Kami selaku perwakilan dari PMI Sumbawa ingin semoga laporan kami dapat ditindaklanjuti. Agar hak-hak dari para PMI dapat segera didapatkan. Juga kawan-kawan PMI yang masih di negara penempatan bisa segera dipulangkan sesuai permintaannya,” 

Novia menginginkan, adanya sosialisasi yang lebih masif terutama di daerah pedalaman Sumbawa, dimana banyak para masyarakat di pedalaman tidak mengetahui informasi mengenai pemberangkatan untuk bekerja di luar negeri. Sehingga mudah tertipu oleh calo, terlebih di masa pandemi yang sulit ini.**(HUMAS/TGR/YH/MH)